Notification

×

Iklan

Gubernur Jadi Narasumber KLHK untuk Penyelesaian Pemanfaatan Hutan

Kamis, 04 November 2021 | 21:34 WIB Last Updated 2021-11-04T14:34:10Z

Gubernur Mahyeldi jadi narasumber penyelesaian pemanfaatan hutan.

Jakarta, Rakyatterkini.com  -  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya menyelesaikan persoalan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah oleh masyarakat.


"Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam melakukan upaya-upaya penyelesaian pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah. Salah satunya menggunakan prinsip ultimum remedium," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kamis 4 November 2021.


Ia mengatakan penggunaan prinsip tersebut dilakukan dengan pertimbangan agar masyarakat dapat terus memperoleh manfaat dari hutan dan hak negara tetap dapat diperoleh.


Ia menyebut penerapan prinsip ultimum remedium juga sesuai dengan norma pengaturan LHK dalam Undang-undang Cipta Kerja. 


“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur telah melakukan beberapa upaya penyelesaian penguasaan kawasan hutan secara tidak sah. Langkah tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama Polda dan pemerintah kabupaten, serta OPD terkait, "ujar Mahyeldi.


Skema perhutanan sosial menjadi salah satu solusi yang bisa digunakan karena Sumbar mengalokasikan 500 ribu hektare hutan untuk program tersebut.


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Barat yang telah melakukan upaya-upaya dalam penyelesaian penguasaan kawasan hutan tidak sah, berkolaborasi bersama Polda dan pemerintah kabupaten. (adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update