Notification

×

Iklan

DPRD Agam Sahkan Perda RTRW

Rabu, 10 November 2021 | 09:25 WIB Last Updated 2021-11-10T02:25:57Z

DPRD Agam sahkan Perda RTRW.


Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – DPRD Agam bersama Pemkab menyepakati Ranperda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2021-2041 untuk dijadikan Perda.


Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan Bupati Agam, Andri Warman dan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan usai mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna, Selasa (9/11).


Novi Irwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan Ranperda RTRW 2021-2041 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.


“Rancangan ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang dan wilayah di Kabupaten Agam,” katanya saat memimpin rapat.


Bupati Andri Warman, mengatakan, pelaksanaan kegiatan RTRW 2021-2041 adalah penyempurnaan terhadap RTRW yang akan menjadi pedoman pengendalian dan pemanfaatan ruang wilayah.


Selanjutnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mengantisipasi bencana dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.


Sementara itu tujuan pelaksanaan RTRW 2021-2041 adalah merumuskan kembali arah perwujudan tata ruang wilayah dalam rangka penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi, baik eskternal maupun internal wilayah.


Disampaikan lebih lanjut, setidaknya ada empat sasaran dari pelaksanaan RTRW 2021-2041. Pertama, terumusnya penyempurnaan RTRW Kabupaten Agam, kebijakan dan strategi pengembangan wilayah.


Kedua, tersusunnya rencana struktur ruang dan rencana pola ruang yang sesuai strategi pengembangam wilayah Kabupaten Agam dan dinamika perkembangan kabupaten ke depan.


Ketiga, tersusunnya arahan pemanfaatan ruang yang mengacu pada pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Agam kedepan.


“Terakhir, tersusunnya arahan pengendalian pemanfaatan ruang pengembangan Kabupaten Agam yang sesuai dengan struktur ruang dan pola ruang,” jelas bupati. (vn)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update