Notification

×

Iklan

DPP LASQI Laporkan Tarmizi Tohor Cs ke Polda Metro Jaya

Senin, 01 November 2021 | 13:09 WIB Last Updated 2021-11-01T06:09:26Z

Ketua DPP LASQI, Lisda Hendrajoni. 


Painan, Rakyatterkini.com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) melaporkan Tarmizi Tohor CS ke Mapolda Metro Jaya. Laporkan tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Tarmizi Tohor.


Laporan sudah kita masukkan dan diterima oleh Dir Reskrim Polda Metro Jaya pada 27 Oktober. Hingga saat ini masih dalan proses oleh pihak kepolisian, dan kita masih menunggu,” ujar Sekjen DPP LASQI Baharudin, saat dikonfirmasi oleh awak media, Minggu (31/10).


Baharudin menambahkan, menurutnya pihak DPP LASQI sebelumnya juga telah melayangkan somasi kepada Tarmizi Tohor Cs atas penggunaan atribut, nama, lambang, dan bendera, serta kegiatan yang mengatasnamakan DPP Lasqi.


Yang bersangkutan malah mengabaikan somasi tersebut, dan hingga saat ini masih tetap melaksanakan aktivitas sebagai pengurus Lasqi. Padahal DPP Lasqi yang sah sesuai dengan surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM adalah DPP LASQI yang diketuai oleh Lisda Hendrajoni,” jelasnya.


Dijelaskannya, dualisme kepemimpinan LASQI berawal saat adanya 2 kubu yang berbeda pandangan. Namun, persoalan tersebut sudah dapat diselesaikan, dengan terbitnya surat keputusan Kemenkumham yang mengesahkan Kepengurusan LASQI dengan Ketua Umum Lisda Hendrajoni.


Namun demikian, pihak yang dinyatakan kalah belum menerima keputusan tersebut dengan membentuk kepengurusan versi Tarmizi Tohor dan melaksanakan aktivitas selayaknya DPP LASQI.


Ketua DPP LASQI Lisda Hendrajoni membenarkan perihal pelaporan tersebut. Namun Anggota Komisi VIII ini, menyanyangkan sikap Tarmizi Tohor Cs, yang mengabaikan cara penyelesaian secara kekeluargaan.


Menurut Lisda, baginya yang paling penting saat ini adalah bagaimana menjadikan Lasqi sebagai organisasi yang inovatif kedepannya, dan bermanfaat bagi para pelaku seni dan qasidah. Namun dengan adanya persoalan-persoalan seperti ini, malah berdampak bagi kepengurusan dan anggota baik yang di pusat dan daerah.


"Mereka tentu akan bingung, mana yang akan diikuti. Apalagi yang bersangkutan pejabat di Kementrian Agama, kita berharap jangan sampai ada intervensi kepada anggota di daerah. Jadi dengan ini kami mengajak seluruh pihak agar kita berjuang bersama untuk membesarkan Lasqi kedepan,” pungkas Lisda. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update