Notification

×

Iklan

Wujudkan Ketentraman dan Ketertiban, Pemkab Sosialisasikan Perda Trantibum

Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:10 WIB Last Updated 2021-10-07T00:10:27Z

Bupati dan wakil bupati Solok Selatan hadiri sosialisasi Perda Trantibum.


Padang Aro, Rakyatterkini.com  - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengadakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 2020, tentang ketentraman dan ketertiban umum.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Epli Rahmat mengatakan sosialisasi bertujuan agar Perda tersebut tersosialisasikan secara masif ke tengah masyarakat, demi menjaga ketertiban dan ketentraman umum. 


Dalam sosialisasi ini dihadirkan segenap unsur Forkopimda, Wali Nagari, Bamus, MUI, Kemenag, Camat, OPD terkait dan pimpinan perusahaan, Kepala SMA/SMK, Kepala SMP/MTs serta pendamping PKH.


Bupati Solok Selatan, Khairunas mengapresiasi sinergitas berbagai pihak untuk menegakkan perda ini, juga apresiasi pada semua pihak yang berperan hingga perda dapat diwujudkan dan disosialisasikan hari ini. 


Bupati menjelaskan, penindakan pelangaran ketertiban umum sebelumnya belum diatur khusus dalam perundang-undangan daerah, khususnya di Solok Selatan. 


Untuk itu, pelanggaran seperti meracun ikan, buang sampah ke sungai, adanya warung kelambu, perilaku pornografi dan pornoaksi , dan perilaku lainnya yang mengganggu ketertiban umum perlu ditindak sesuai Perda yang sudah ada.


Perda ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan perlindungan untuk masyarakat, program pemerintah sebagai tindakan pencegahan diharapkan dapat memberi edukasi dan pendidikan karakter kepada anak anak sejak dini, Semoga perda ini dapat berjalan sesuai harapan kita bersama.


Bupati Khairunas juga berpesan agar semua pihak proaktif menyosialisasikan perda ini ke tengah-tengah masyarakat. Diharapkan, Perda yang menjadi payung hukum penegak ketertiban ini dapat didukung semua pihak.


Dalam sosialisasi ini juga disampaikan tentang gebyar vaksinasi, yang diinisisasi oleh Kapolda Sumatera Barat bekerja sama dengan Pemkab Solok Selatan. Kapolda Sumbar direncanakan akan hadir ke Solok Selatan pada Minggu 10 Oktober mendatang. (Alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update