Notification

×

Iklan

Wakil Ketua DPRD Hadiri Pemberian Remisi

Selasa, 17 Agustus 2021 | 09:37 WIB Last Updated 2021-10-07T02:39:43Z

Pemberian remisi.


Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman hadiri pemberian remisi terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Selasa (17/8/2021).


Pemberian remisi dalam HUT RI ke-76 itu dilaksanakan dan dibuka secara resmi oleh Kemenkumham RI Yasonna H. Laoly  secara virtual. Turut hadir dalam kegiatan itu kedua Kepala daerah Padang Pariaman dan Kota Pariaman dan wakilnya dan Forkopimda setempat.


Menurut Afrinaldi, pemberian remisi ini bertujuan agar masyarakat binaan kembali ke kehidupan bermasyarakat dengan memberikan pengurangan waktu tahanan, dan warga binaan yang bebas dapat menerapkan pembinaan positif yang telah dijalani selama mengikuti hukuman dan dapat berbaur kembali dengan masyarakat.


Tidak hanya itu, warga binaan tersebut dapat mengevaluasi diri selama di dalam tahanan sehingga ketika bebas dapat menjadi warga yang lebih baik lagi.


Sementara itu, Kalapas klas IIB Pariaman Eddy Junaidi mengatakan pada momen kemerdekaan ini ada 265 warga binaan yang mendapatkan remisi dan dua diantaranya langsung bebas, sedangkan sisanya mendapat pengurangan hukuman mulai dari satu bulan hingga enam bulan penjara.


Untuk dua warga binaan yang hari ini langsung bebas itu, sambung Eddy sebelumnya telah diberikan pelatihan las besi dan membuat hidroponik untuk bekal mereka ketika bebas atau kembali ke masyarakat.


Ia menyampaikan persyaratan warga binaan mendapatkan remisi yaitu diantaranya sudah menjalani masa tahanan enam bulan, berperilaku baik dan tidak melanggar tata tertib selama menjalani hukuman.


Saat ini jumlah warga binaan Lapas Pariaman mencapai 608 orang yang terdiri dari 463 narapidana dan 145 tahanan. 535 warga binaan sekarang berada di Lapas tersebut sedangkan 73 orang tahanan dititipkan di kantor kepolisian resor setempat. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update