Notification

×

Iklan

Wagub: Pembangunan Sumbar Butuh Dukungan DPD RI

Senin, 18 Oktober 2021 | 19:53 WIB Last Updated 2021-10-18T12:53:13Z

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy bersama anggota DPD.

Padang, Rakyatterkini.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menilai pembangunan daerah membutuhkan dukungan dari anggota DPD RI, agar lebih maksimal terutama untuk sektor infrastruktur, pertanian secara luas, pariwisata dan sektor lainnya.


“Infrastruktur Sumbar masih relatif minim karena itu butuh dukungan DPD RI untuk bisa menarik anggaran dari pusat agar bisa lebih maksimal,” katanya saat menghadiri kunjungan kerja DPD RI ke Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur, Senin 18 Oktober 2021.


Menurutnya dengan APBD yang terbatas, pembangunan infrastruktur di Sumbar tidak bisa berjalan secara maksimal karena itu dibutuh dukungan dari APBN.


DPD RI sebagai perpanjangan masyarakat Sumbar diharapkan bisa membantu mengkomunikasikan dengan kementerian dan lembaga sehingga pembangunan bisa terus berjalan maksimal.


Selain itu, Wagub menyebut terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ada bagian-bagian yang sulit dilaksanakan di daerah karena ada diantara isi UU tersebut yang tidak relevan dengan kondisi di daerah.


Hal itu menyebabkan munculnya keragu-raguan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga kinerja menjadi terhambat.


Sementara itu beberapa OPD di Sumbar juga memberikan masukan sebagai informasi kepada empat anggota DPD RI yang hadir diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri yang menyebutkan adanya evaluasi pemerintah pusat terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Sumbar yang membuat tidak bisa menerima siswa jalur prestasi lewat program tahfidz Al Quran seperti yang dilakukan sebelumnya.


Anggota Komite I DPD RI, Alirman Sori, mengatakan pihaknya menerima masukan dari Pemprov Sumbar untuk dikomunikasikan kepada kementerian lembaga dalam rapat di MPR RI.


Ia juga berharap mendapatkan masukan untuk dua Rancangan UU yang tengah digodok yaitu RUU tentang Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah serta RUU BUMDes. (adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update