Notification

×

Iklan

Tiga Warga Binaan Lapas Pariaman Ditangkap, 124 Paket Ganja Disita

Jumat, 22 Oktober 2021 | 22:02 WIB Last Updated 2021-10-22T15:02:16Z

Tiga warga binaan yang ditangkap polisi.


Pariaman, Rakyatterkini.com - Tiga warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman, digerebek dan diamankan aparat kepolsian, setelah di kamarnya bloknya ditemukan narkotika jenis ganja kering.


Ketiga napi itu adalah, Reyhan Anggia, 36, Yopi Yudistira, 25, dan Qhusnul Kasbi, 28.


Sementara barang bukti yang disita, 124 paket daun ganja kering yang dibungkus kertas koran, satu paket ganja di dalam kaleng rokok gudang garam.


Setelah mendapatkan barang bukti, ketiga warga binaan itu digiring ke Mapolres untuk pemeriksaan selanjutnya.


Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah, menuturkan kronologis penangkapan ketiga warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman. Awalnya Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kelas II B Pariaman.


Petugas Lapas menemukan daun ganja kering di salah satu kamar napi. Kemudian KPLP Lapas Pariaman menghubungi Sat Resnarkoba Polres Pariaman untuk menindaklanjuti temuan ganja tersebut.


Kasat Resnarkoba menghubungi KBO dan anggota Opsnal Resnarkoba untuk merapat ke Lapas Pariaman, sesampai anggota di Lapas Pariaman petugas Lapas sudah mengamankan tiga warga binaannya. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update