Notification

×

Iklan

Sumbar Upayakan Sejuta Tenaga Kerja Terlindungi BPJS

Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:28 WIB Last Updated 2021-10-21T10:28:54Z

Wagub Audy Joinaldy serahkan santunan kematian pada ahli waris.

Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengupayakan satu juta tenaga kerja dari 2,76 juta angkatan kerja di daerah itu sesuai data BPS per Februari 2021 bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2021.


"Data kita saat ini dari jumlah tenaga kerja aktif periode Agustus 2021 yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 507.764 dari 10.098 badan usaha/pemberi kerja atau coverage sharenya baru mencapai 18,32 persen. Kita upayakan jumlahnya bisa mencapai satu juta tenaga kerja," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.


Ia mengatakan itu saat menghadiri penyerahan Piala Dan Hadiah Pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2020 di Auditorium Gubernuran Kamis 21 Oktober 2021.


Menurutnya coverage share Sumbar masih jauh di bawah nasional yang sudah mencapai 33,28 perseb dari jumlah pekerja secara Nasional menurut BPS sebanyak 89,4 juta orang dan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 29,7 juta orang pekerja.


Diharapkan dengan terbitnya Instruksi Gubenur Nomor : 5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi pedoman dan ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder Jaminan Sosial dalam upaya percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat.


Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat juga melakukan langkah serupa dengan mengeluarkan regulasi/kebijakan yang dapat mempercepat dan memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


Dalam kesempatan itu ia juga memberikan apresiasi kepada Bank Nagari, salah satu wakil dari Sumatera Barat yang berhasil mendapatkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (paritrana Award) Tahun 2020 kategori perusahaan skala besar serta Magenta Cokelat ssbagai pemenang kategori usaha kecil mikro. 


Diharapkan prestasi tersebut dapat menginspirasi dan menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder Jaminan Sosial dalam mempersiapkan sebaik mungkin keikutsertaan Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota serta badan usaha dalam penyelenggaraan Paritrana Award Tahun 2021.


Dalam kesempatan itu diserahkan satu unit mobil bagi pemenang Paritrana Award kategori perusahaan besar dari Bank Nagari. Pemenang kategori usaha kecil mikro Magenta Cokelat mendapatkan hadiah Rp30.000.000. 


Selain itu juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian Rp42.000.000 ditambah Beasiswa sebanyak Rp4.000.000.  Dan santunan jkk meninggal Rp.143.233.968 nama tenaga kerja jonedi peserta jasa kontruksi.


Turut hadir pada acara itu Deputi direktur BPJAMSOSTEK wilayah Sumbar Riau Eko Yuyuliranda, Direktur utama Bank Nagari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Padang dan Asisten Deputi Keuangan Sumbar Riau serta tamu undangan lainya.


Deputi direktur BPJAMSOSTEK wilayah Sumbar-Riau, Eko Yuyuliranda mengatakan selama ini telah mendapatkan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada pekerja agar mendapatkan perlindungan. (adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update