Barang bukti sabu. |
Pariaman, Rakyatterkini.com - Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang petani di Sungai Limau, Padang Pariaman, karena terbukti memiliki sabu-sabu.
Tersangka adalah, Mahendra alias Makdang, 42 digerebek di Sibaruas Pilubang, Sungai Limau, Sabtu 23 Oktober 2021.
Dari tersangka disita, 32 paket kecil sabu, kaca pirek dan barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah mengatakan pihaknya mendapatkan informasi, tersangka sering transaksi narkoba di daerah Pilubang.
Setelah mendapat informasi, tim Opsnal Mata Elang menuju ke Pilubang melakukan pengintaian dan memastikan pelaku yang berdasarkan informasi masyarakat akan melakukan transaksi narkoba.
Sekitar pukul 17.30 WIB menangkap tersangka dengan barang bukti. Kini, tersangka mendekam di tahanan Mapolres. (sgr)