Wawako Zohirin Sayuti bersama Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Hariani. (Yudha/Humas) |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Ombudsman Sumbar sejak 13 Oktober 2021 sampai 15 Oktober 2021 membuka gerai, melaksanakan penerimaan dan verifikasi laporan secara on the spot (di lokasi) di Kota Sawahlunto.
Kegiatan ini untuk menampung laporan dari masyarakat jika ada yang mengalami maladministrasi pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani saat bertemu dengan Wakil Walikota Sawahlunto, Zohirin Sayuti, pada Jumat 15 Oktober 2021 di Balaikota Sawahlunto.
Wawako Zohirin Sayuti dalam pertemuan dengan Kepala Ombudsman Sumbar itu juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Ambun Kadri.
Di samping melaporkan kegiatan Ombudsman, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai koordinasi tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sawahlunto.
Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik menjadi mitra strategis Pemko Sawahlunto dalam merumuskan strategi-strategi pelayanan publik yang semakin baik.
Wakil Walikota Zohirin Sayuti menyebutkan, sesuai misi Pemko Sawahlunto, antara lain yakni menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif serta tersedianya infrastruktur publik yang merata dan memadai.
"Ini menunjukkan komitmen Pemko Sawahlunto dalam penyediaan pelayanan publik, "ujar Zohirin. (Hms/Ris1)