Notification

×

Iklan

Suhatri Bur Ingatkan Wali Nagari dalam Pengelolaan Dana

Kamis, 23 September 2021 | 12:00 WIB Last Updated 2021-09-23T05:00:38Z

Bupati Suhatri Bur.



Pariaman, Rakyatterkini.com - Wali Nagari harus berhati-hati menggelola dana nagari, lalai sedikit saja atau keluar dari aturan yang ada akan berhadapan dengan aparat hukum.


Menurut bupati, penyuluhan Hukum ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan antara Pemkab Padang Pariaman dengan Kejaksaan Negeri.


"Penyuluhan Hukum ini sangat diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada wali nagari agar tidak bermasalah dengan hukum dalam penggunaan dana negara/dana nagari, "ujar Suhatri Bur, Rabu 22 September 2021.


Pelayanan Hukum ini merupakan pelaksanaan fungsi kontrol dari Pemerintah Daerah kepada nagari agar tetap berjalan sesuai jalurnya, tidak keluar jalur dan dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.


Wali Nagari harus transparan dalam pengelolaan keuangan nagari, jangan tertutup karena masyarakat kita sudah cerdas bisa mengkritisi kerja nagari. 


Bupati berpesan setelah adanya penyuluhan hukum ini bisa enjoy dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.


Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung, menyampaikan pelaksanaan pelayanan hukum kepada wali nagari, terkait penggunaan dana desa oleh Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Pariaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, mudah-mudahan bermanfaat bagi nagari-nagari. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update