Notification

×

Iklan

Kebijakan Penanaman Modal dan Bimtek OSS versi RBA Disosialisasikan

Kamis, 23 September 2021 | 11:46 WIB Last Updated 2021-09-23T04:46:56Z

Bupati Suhatri Bur buka sosialisasi kebijakan penanaman modal.


Lubuk Alung, Rakyatterkini.com - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur,  membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal dan bimbingan teknis OSS versi RBA bagi pelaku usaha PMDN dan PMA di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung, Rabu 22 September 2021.


Bimbingan teknis itu diikuti 35 perwakilan perusahaan nasional maupun tingkat daerah.


Bupati menceritakan pelayanan perizinan bagi UMKM, juga sudah melakukan reformasi pelayanan perizinan. Dalam waktu dekat, juga akan segera meluncurkan Sistem Perijinan Berusaha Berbasis Resiko (RBA) melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS) sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.


Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat antusias melahirkan kebijakan strategis dan inovasi agar proses perizinan dan non perizinan berjalan lebih cepat dan gratis, sehingga pelaku usaha UMKM mendapat kemudahan dan merasa nyaman dalam melakukan kegiatan usahanya.


Bupati berpesan kepada para pelaku usaha untuk memperhatikan masalah perizinan usaha sehingga bisa berdampak kepada kondisi kerja yang  nyaman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.


Plt. Kepala DPMPTP Alfian, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka persamaan pesepsi tentang Sistem Perijinan Berusaha Berbasis Resiko (RBA) melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS) sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang dalam waktu dekat akan diluncurkan.


Ia menambahkan Pemberdayaan terhadap pelaku UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam UU Cipta Kerja adalah memberikan kemudahan perijinan usaha berupa kemudahan legalitas dengan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) secara elektronik. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update