Notification

×

Iklan

Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

Senin, 09 Agustus 2021 | 06:30 WIB Last Updated 2021-08-08T23:30:00Z

Pertumbuhan ekonomi diiringi strategi pengendalian Covid-19. 


Jakarta, Rakyatterkini.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat penanganan dan pengendalian Covid-19 bersama dengan Forkopimda Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu 8 Agustus 2021.


Sigit mengungkapkan Provinsi DIY mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 11,81 persen di saat Pandemi Covid-19. Sementara, di tingkat nasional atau keseluruhan, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan sekira 7,07 persen.


Meskipun demikian, Sigit menekankan, untuk tetap menjaga momentum peningkatan perekonomian tersebut, harus diiringi dengan penerapan strategi pengendalian Covid-19. 


"Perekonomian DIY sudah tumbuh 11,81%. Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan Kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal. Maka perlu dilakukan strategi pengendalian Covid-19 dengan tetap memperhatikan keseimbangan," kata Sigit dalam pengarahannya ke Forkopimda DIY. 


Sigit memaparkan, strategi pengendalian Covid-19 diantaranya adalah, protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan memjaga jarak), harus secara disiplin dilakukan oleh masyarakat. Kemudian yang kedua, dengan melakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Dan terakhir, adalah melakukan akselerasi atau percepatan vaksinasi. 


Eks Kabareskrim Polri ini juga mengimbau untuk Pemprov, Pemda, TNI, Polri dan instansi terkait bersama masyarakat agar dapat bersinergi memastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin dan ketat, khususnya di sentra ekonomi masyarakat. 


Sementara itu, Sigit meminta di tengah penerapan PPKM Level 1-4 ini, sinergi 4 Pilar juga melakukan penguatan peran dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Diantaranya, mengoptimalkan 5M, memaksimalkan 3T, dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat secara cepat dan tepat sasaran. 


Disisi lain, Sigit juga menyoroti soal Bed Occupancy Rate (BOR) di DIY, yang menempati peringkat tiga nasional sebesar 74 persen, dari data yang dikeluarkan oleh Kemenkes per tanggal 6 Agustus 2021. 


Penerapan pelaksanaan isolasi mandiri juga harus melakukan sejumlah protokol, yakni, melakukan penempelan stiker dengan mencantumkan nomor Hp Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan tenaga kesehatan. (tor)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update