Notification

×

Iklan

Komisi VIII Minta Kemensos Alokasikan Anggaran untuk Anak Yatim/Piatu Akibat Covid-19

Jumat, 27 Agustus 2021 | 20:17 WIB Last Updated 2021-08-27T13:17:28Z

Lisda Hendrajoni.


Painan, Rakyatterkini.com - Komisi VIII DPR RI kembali menegaskan kepada Kementerian Sosial, agar mengalokasikan dan sasaran untuk perlindungan sosial bagi seluruh anak yatim piatu termasuk akibat pandemi Covid-19. 


“Kami (Komisi VIII) sudah ungkapkan langsung kepada Kementerian Sosial terkait pengalokasian anggaran untuk anak yatim, piatu, yatim dan piatu akibat Covid-19. Ini sebagai bentuk upaya jangka panjang dalam penanganan anak akibat Covid-19,” ungkap Lisda Hendrajoni.


Komisi VIII juga menyampaikan kepada Kementrian Sosial, agar melibatkan Pemerintah Daerah dalam proses pendataan dukungan anggaran untuk perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.


Dalam Rapat tersebut, Komisi VIII juga menyatakan menolak rencana recofusing oleh Kementrian Sosial RI. Penolakan tersebut dikarenakan rencana recofusing lanjutan akan berdampak dengan pengurangan anggaran dan target pencapaian program serta kegiatan Kemensos di Tahun 2021. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update