Notification

×

Iklan

Jalan Ditutup, 17 Rumah di Dusun Kuku Alang Terisolasi

Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:24 WIB Last Updated 2021-08-10T10:24:57Z

Pemilik tanah menutup jalan batas tanahnya.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Akses jalan ditutup. Sebanyak 17 rumah di Dusun Kuku Alang, Korong Sibaruas, Kenagarian Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman terisolasi. 


Warga terpaksa membuka akses jalan baru dengan cara bergotoroyong, melalui kawasan sawah petani, untuk dapat beraktivitas keluar rumah. Penutupan akses jalan ini, dilakukan oleh sipemilik tanah. Sebab, pemilik tanah takut akan terjadi permaslahan sepadan atau batas tanah dengan warga tersebut, sehingga pemilik tanah membuat pagar tembok setinggi 2 meter.


Pemangku kaum atau niniak mamak, di daerah itu Alizar menyebutkan, sebanyak 17 rumah warga yang tinggal di dusun tersebut terisolasi. Kini warga setempat tidak bisa membawa kendaraan untuk beraktivitas keluar rumah. 


“Akibat dibangunnya tembok setinggi 2 meter pada batas sepadan tanah itu, warga tersebut terisolasi, karena akses jalan warga ditutup oleh sipemilik tanah, ” kata Alizar, ketika ditemui di rumahnya, Minggu 6 Agustus 2021 di Sibaruas.


Dirinya berupaya mencari solusi terbaik dengan si pemilik tanah dengan melakukan mediasi-mediasi dengan warga, agar batas sepadan ini dibuka. Namun, apa yang diupayakan tidak menemukan solusi.


“Kami dari beberapa niniak mamak dengan sipemilik tanah telah bermusyawarah untuk mencari solusi agar batas sepadan itu dibuka. Namun, hasil dari mediasi itu tidak menemukan titik terang,” kata dia.  

 

“Dulunya, di zaman nenek moyang kami, jalan setapak untuk warga guna membawa hasil tani. Kemudian, semakin berkembangnya pembangunan, jalan tersebut diperlebar,” sebutnya.


Terkait hal itu, warga yang terisolasi dengan kesepakatan bersama, melalui musyawarah yang telah dilakukan, melahirkan suatu kebijakan untuk membuka akses jalan baru melalui sawah petani.


Walikorong Sibaruas, Dusun Kuku Alang Alizuwir menyebutkan dibukanya akses jalan baru ini guna membawa hasil pertanian warga, dan sebagai akses jalan utama bagi warga terisolasi. 


Pembangangunan akses jalan ini, berdasarkan kesepakatan dan musyawarah dari warga terisolasi. Pasalnya, jalan utama yang sering dilalui oleh warga tersisolasi, ditutup oleh sipemilik tanah.


Terkai hal itu, hasil musyawarah warga terisolasi menyetujui jalan baru dibuat melalui sawah petani setempat. Pembukaan akses jalan ini, tidak ada ganti rugi bagi warga dampak pembangunan jalan tersebut. “Akses jalan baru ini diperkirakan sepanjang lebih kurang 500 meter,” kata dia.


Di pihak lain, niniak mamak kaum pemilik tanah, H. Syahril Uban menyebutkan, pihaknya melakukan pembangunan sepadan dengan tembok, perbatasan tanah atau sepadan warga terisolasi guna mengatasi terjadinya pertengkaran antara sanak dan kemenakan di kawasan terisolasi tersebut.


“Dilakukan pembangunan batas sepadan dengan tembok, agar tidak terjadi pertengkaran antara sanak kemenakan kami yang di kampung. Soalnya, kaum kami telah berbaik hati untuk sanak kemanakan warga terisolasi itu untuk mengunakan tanah kami untuk akses jalan.


Hal senada disampaikan Ajo Kiriang, selaku ninik mamak si pemilik tanah menyebutkan, dibangunnya batas sepadan tanah tersebut guna mengantisipasi terjadinya pertengkaran warga terisolasi dengan sanak kemenakan kaumnya. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update