Notification

×

Iklan

7 Warga Binaan Rutan Muara Labuh Bebas

Jumat, 27 Agustus 2021 | 08:53 WIB Last Updated 2021-08-27T01:53:15Z

Tujuh warga binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh bebas.


Solok Selatan, Rakyatterkini.com - Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Muara Labuh membebaskan tujuh warga binaan, setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Ketujuhnya bebas setelah mendapatkan remisi dari pemerintah.


Kepala Rutan Kelas II B Muara Labuh, Sarwono, pada Rakyatterkini.com, Kamis 26 Agustus 2021, mengatakan remisi diserahkan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruzdinal. 


Ketujuh napi itu, selama menjalani hukuman berkelakuan baik. Saat ini, penghuni Rutan Kelas II B per 23 Agustus 2021 sebanyak 40 orang napi dan 59 tahanan.


Dikatakan, pemberian remisi ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan Ham. Sebanyak tujuh warga binaan yang bebas tersebut sangat bahagia dan senang dengan adanya remisi. Ini terlihat dari raut wajah mereka. 


Dengan ini mereka semua sudah bisa berkumpul lagi dengan keluarga di rumah dan kembali ke masyarakat lagi.


Kepala rutan berharap agar mereka semua menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi dan kembali menjalani hukuman di rutan kelas IIb Muara Labuh. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update