Notification

×

Iklan

Mahasiswa KKN Harus Jadi Agen of Change

Selasa, 06 Juli 2021 | 20:41 WIB Last Updated 2021-07-06T13:41:03Z

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy pukul gong saat melepas mahasiswa KKN.


Padang, Rakyatterkini.com - Mahasiswa yang mengikuti program kuliah kerja nyata-pembelajaran pemberdayaan masyarakat (KKN-PPM) harus bisa menjadi "agen of change" atau agen perubahan.


Tujuannya untuk mencarikan solusi bagi permasalahan-permasalahan, termasuk menyosialisasikan pentingnya vaksin untuk mengatasi Covid-19.


"Saat sampai di nagari, dengarkan keluhan dan permasalahan di sana. Pikirkan bagaimana solusi yang mungkin diberikan. Jangan berfikir, semua solusi itu selalu berkaitan dengan uang," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat serah terima mahasiswa KKN-PPM terpadu tahun 2021 di Padang, Selasa 6 Juli 2021.


Audy mengatakan sebagai agen perubahan mahasiswa harus bisa memberikan sumbangsih pemikiran bagaimana agar nagari bisa lepas dari ketertinggalan, menjadi nagari yang berkembang bahkan nagari maju.


Selama berada di nagari juga harus bisa menghargai nilai-nilai adat budaya dan kearifan lokal setempat, menghargai masyarakatnya serta benda-benda yang ada.


Hal itu penting karena mahasiswa membawa citra dari masing-masing universitas. Bagaimana tindakan selama KKN akan menjadi citra bagi almamaternya.


Di samping itu karena saat ini masih pandemi, maka mahasiswa KKN juha harus bisa melakukan pendekatan pada ninik mamak, tokoh-tokoh masyarakat dan bundo kanduang agar bersedia untuk divaksin sebagai upaya mengantisiasi Covid-19.


Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, mengatakan mahasiswa KKN-PPM terpadu tersebut akan diserahkan ke Pemprov Sumbar untuk diserahkan kembali pada daerah tempat mereka ditempatkan.


Kegiatan tersebut merupakan kali pertama dilakukan dengan bekerjasama dengan Pemprov Sumbar. Namun palaksanaannya tidak menghilangkan program KKN reguler dan tematik.


"KKN-PPM terpadu itu juga menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Diantaranya kondisi pandemi Covid-19," katanya.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Sumbar, Syafrizal mengatakan maksud dari KKN-PPM terpadu adalah untuk melakukan sinergitas program dan kegiatan perguruan tinggi secara terpadu untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Sumbar 


KKN-PPM terpadu itu diikuti delapan perguruan tinggi di Sumbar dengan jumlah mahasiswa 216 orang.

 

Mereka ditempatkan pada tiga kabupaten masing-masing Pesisir Selatan, Kabupaten Solok dan Padang Pariaman. (adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update