Notification

×

Iklan

DPRD Padang Pariaman Tetapkan Lima Propemperda

Rabu, 03 Maret 2021 | 14:00 WIB Last Updated 2021-07-30T01:08:02Z

Sidang Paripurna DPRD Padang Pariaman.


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman menetapkan lima Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dibahas pada 2021.


Semua Ranperda yang diajukan merupakan usulan dan inisiatif pihak eksekutif yang akan ditetapkan menjadi Propemperda melalui Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Utama DPRD Padang Pariaman.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Arwinsyah, didampingi oleh kedua orang wakilnya Aprinaldi dan Risdianto. Rapat dimulai, setelah anggota yang hadir memenuhi kuota. 


Terlihat hadir Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Direktur PDAM Aminuddin, ST. dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Padang Pariaman.


Juru Bicara Bapemperda Jon Hendri membacakan laporan pelaksanaan Pembahasan dari Harmonisasi atau Sinkronisasi terhadap Ranperda tersebut. Sehingga mendapat persetujuan dari peserta Rapat Paripurna, untuk penetapan dalam Propemperda pada Tahun 2021.


Setelah dilakukan pembahasan dan harmonisasi/sinkronisasi oleh Bapemperda, pada prinsipnya telah memenuhi tiga aspek yang merupakan persyaratan mutlak dalam setiap penyusunan Ranperda. Yaitu, dari aspek Kewenangan, aspek Muatan Materi dan Teknis, serta dilihat dari aspek Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan atau Legal Drafting”. kata Jon Hendri yang berasal dari Fraksi PKS itu.


Dia menyampaikan kepada Pimpinan Rapat, bahwa Ranperda yang dapat ditetapkan menjadi Propempeda Tahun 2021 adalah sebagai berikut.


1. Ranperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, 2. Ranperda tentang SOTK PDAM, 3. Ranperda tentang Pelestarian warisan budaya dan Cagar budaya, 4. Ranperda tentang Perubahan kedua atas Perda No. 8 tahun 2012 tentang Retribusi Kekayaan Daerah, dan 5. Ranperda tentang Perubahan ketiga Perda No. 3 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pada Bank Nagari.


Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan, semua anggota DPRD khususnya Bapemperda atas persetujuan lima Ranperda untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2021. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update