Notification

×

Iklan

Wabup Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan Pertanggungjawaban APBD 2020

Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:29 WIB Last Updated 2021-06-12T05:29:27Z

Wabup Tanah Datar, Richi Aprian sampaikan nota penjelasan pertanggungjawaban APBD 2020.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Nota penjelasan pertanggungjawaban APBD 2020 serta jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar dibacakan wakil bupati pada rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Jumat 11 Juni 2021.


Sidang dipimpin wakil ketua Saidani, didampingi wakil ketua, Anton Yondra dan sekretaris dewan, Elizar. 


Wabup Tanah Datar jelaskan atas pemandangan dari beberapa fraksi pada sidang paripurna yang menyoroti pengunaan dana dan penanganan Covid-19, realisasi pendapatan daerah, target pencapaian pajak hingga upaya OPD dalam meningkatkan PAD Tanah Datar.


"Dapat kami jelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020, bahwa pendapatan di tahun tersebut sebesar 98,49 % adalah upaya maksimal yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah, "sebut Wabup.


Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah akan selalu berupaya menggali seluruh potensi PAD sehingga dapat dioptimalkan realisasinya,” ujar Wabup Richi.


Untuk pembangunan poliklinik RSUD M. Ali Hanafiah, Wabup Richi mengatakan proses kelanjutannya di tahun 2020 dan 2021 diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). 


Namun, belum terealisasi karena kebijakan DAK hanya untuk 1 tahun. “Saat ini lantai satu sudah dimanfaatkan dan proses penyelesaiannya mengunakan sisa DAK tahun 2018,” ujar Wabup Richi.


Menyangkut agar pelayanan di RSUD Ali Hanafiah lebih baik, cepat, profesional dan khususnya di apotek, Wabup Richi menjelaskan bahwa biasanya terjadi penumpukan di apotek disebabkan karena melayani resep dari 12 poliklinik dalam waktu bersamaan. Disamping, adanya beberapa obat yang membutuhkan waktu dalam persiapannya.


Wabup Richi juga menjelaskan terkait silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp70. 626. 188. 972, 93 sebagian besar bersumber dari sisa dana yang bersifat non fisik, dana BOS, dana BLUD dan dana DID.


Wabup Richi menjelaskan pendanaan pembangunan di Tanah Datar yang masih dominan bersumber dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.


Membahas tentang penempatan orang tepat untuk posisi yang tepat, Wabup Richi menjelaskan mutasi, rotasi dan promosi PNS dalam pengisian jabatan struktural teresebut mempedomani peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.


Sidang Paripurna diakhiri dengan menyerahkan laporan pertangungjawaban tentang Ranperda dan APBD 2020, oleh Wabup Tanah Datar kepada Wakil ketua DPRD Tanah Datar Saidani, yang di dampingi Anton Yondra. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update