Notification

×

Iklan

Pembukaan Jalan Lingkar Kalampaian, Koto Tinggi Kuranji Hilir Menuai Protes

Minggu, 27 Juni 2021 | 23:03 WIB Last Updated 2021-06-27T16:03:47Z

Warga protes pembukaan jalan lingkar.


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Pembukaan jalan lingkar Kalampaian, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Sungai Limau, Padang Pariaman, sepanjang 2,7 kilometer, menuai protes dari warga.


Protes disampaikan salah satu warga Amrizal di lokasi pembangunan jalan lingkar tersebut dan beberapa warga lainya yang merasa dirugikan dengan pembangunan jalan tersebut. 


Dirinya mengeluhkan atas kebiajakan walinagari tanpa musyawarah dan mufakat bersama warga yang terdampak pembangunan jalan lingkar tersebut.


“Sesuai dengan kesepakatan semula, pembangunan jalan lingkar ini disepakati sesuai dengan RAB proyek. Pada saat pembanguanan ini berjalan, apa yang telah disepakati itu berobah dari semula. Ini yang membuat kami tidak mau menerima kebijakan sepihak yang dilakukan oleh walinagari itu, ”kata Amrizal, Minggu 27 Juni 2021.


Selain itu, tanah warga beserta sawah garapanya tidak mendapat ganti rugi dari pembangunan tersebut. Bahkan, sawah warga yang terendam air yang aliran airnya ditutup oleh jalan itu gagal panen.


Ia menyebutkan, untuk kelancaran pembangunan jalan itu warga merasa diintimidasi oleh pihak pemerintah nagari setempat dengan mendatangkan aparat kepolisian setempat untuk menjaga pembangunan jalan tersebut. 


Dengan kebijakan yang dilakukan walinagari setempat, setidaknya 25 warga memberi kuasa kepada pihak Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) untuk perlindungan hukum dalam memperjuangakaan hak-hak mereka yang merasa dirampas oleh pihak terkait.


Sementara Dewan Penasehat PEKAT dan selaku juru bicara Kuasa Hukum Pekat IB Padang Pariaman Aprizal mengatakan permasalahan ini akan diupayakan untuk duduk bersma antara warga yang dirugikan dengan walinagari setempat dalam waktu dekat ini.


Ia menyebutkan, dalam pembangunan jalan ini ada indikasi salah satu warga setempat yang mengedepankan kepentingan untuk dirinya. Akibat kepentingan salah satu oknum warga itu, puluhan warga lainya dirugikan oleh kepentingan seseorang itu.


Walinagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Dt Amizulir ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyebutkan pembukaan jalan lingkar sepanjang 2,7 kilometer itu bersumber dari dana (DAK) tahun 2021.


Terkait dengan adanya protes dari warga yang dirugikian, dirinya telah membawa permasalahan ini dengan duduk bersama dengan pemuka masyarakat dan tokoh adat setempat guna kelanjutan dan kebaikan dalam pembagunan jalan lingkar ini.


“Kami telah musyawarah dengan niniak mamak dan pemangku adat serta tokoh masyarakat untuk kelanjutan pembangunan jalan lingkar ini, dan hasilnya kita sepakati saja pembangunan yang sedang berjalan. Jadi artinya, sekiranya ada riak-riak di tengah masyarakat akan kita coba untuk mencari solusinya dengan warga terkait." (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update