Notification

×

Iklan

Operasi Yustisi, 102 Pelanggar Prokes Diberikan Sanksi

Selasa, 22 Juni 2021 | 16:32 WIB Last Updated 2021-06-22T09:32:38Z

 Pelanggar prokes diberikan sanksi.


Painan, Rakyatterkini.com -  Operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberikan sanksi melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional, hingga diminta lompat jongkok, menyapu dan push up.


Operasi yustisi ini  bekerja sama dengan staf kecamatan dan kepolisian sektor sutera, kata Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, Selasa 22 Juni 2021.


Hasil razia tersebut, 102 orang diberikan sanksi seperti menyapu pekarangan SMPN 1 Sutera.


Hasil monitoring tadi masyarakat sudah abai terhadap penegakan prokes, terutama memakai masker, banyak yang berkerumun tidak memakai masker. "Yang kami khawatirkan terbentuknya klaster baru di tempat tersebut, "terang kapolsek.


Plt Camat Sutera, Akpal Rizonli untuk penindakan terhadap para pelanggar prokes, pihaknya menyerahkan pada kepolisian.


"Kami berharap ada sanksi terhadap pelaku melanggar tersebut, agar mereka menyampaikan ke teman-temannya untuk menegakkan prokes." (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update