Notification

×

Iklan

Miliki Ganja, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 30 Juni 2021 | 15:42 WIB Last Updated 2021-06-30T08:42:52Z

Tiga pemuda ditangkap.


Pasaman Barat, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, mengamankan tiga warga yang diduga memiliki narkoba jenis ganja. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda, Selasa 29 Juni 2021 sekitar pukul 23.15 WIB.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi, melalui Kasat Narkoba, Iptu Eri Yanto, Rabu 30 Juni menyebutkan, tiga warga yang ditangkap, EM (28), IK (24) dan RH (23). 


Ketiga dalam kesehariannya dikenal sebagai petani. Dalam kasus dugaan pemakaian ganja itu, polisi memeriksa dua saksi. 


Dikatakan Eri Yanto, barang bukti yang diamankan, dari TKP pertama, berupa satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna hitam, sebuah telepon genggam, dan uang tunai Rp50 ribu.


Sementara di TKP kedua, satu paket sedang diduga narkotika golongan satu yang dibungkus mengunakan plastik warna biru, satu buah HP dan uang Rp50 ribu. 


Dikatakan Eri Yanto, kasus bermula ketika ada laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis ganja kering di Jorong Batang Lingkin, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.


Kemudian petugas kepolisian Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Eri Yanto melakukan penyelidikan. Pada Selasa sekira pukul 23.15 WIB, tim mengamankan dua laki-laki yang bernama EM dan IK. 


"Dari kedua warga itu, diamankan  barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna hitam," kata Eri Yanto.


Setelah dua warga itu diperiksa, terdapat nama lain. Menurut tersangka EM, ganja tersebut dibeli dari RH di daerah Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat. 


RH ditangkap polisi Rabu sekitar pukul 00.30. Dari tersangka polisi menyita ganja kering paket sedang yang dibungkus mengunakan plastik warna biru. (bob/lk)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update