Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmato. |
Padang, Rakyatterkini.com - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Toni Harmanto, menginstruksikan kepada Polres agar memantau pengelolaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
"Saya minta kepada seluruh Polres agar dicek dan diawasi penggunaan dana desa yang 8% tersebut. Untuk membantu penanganan Covid-19 di nagari-nagari yang ada di Sumbar," katanya, Selasa 15 Juni 2021.
Pengawasan dana tersebut dilakukan, agar benar-benar tepat sasaran saat penggunaannya untuk membantu pengendalian saat pandemi Covid-19. Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penggunaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021, dan Instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021.
Untuk memastikan dana desa tersebut tidak disalahgunakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung.
"Polda juga akan ikut mendata dan mengawasi dana (dana desa) tersebut. Sehingga benar-benar dapat digunakan dan dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. (gp)