Notification

×

Iklan

DPRD Solsel Bahas Rancangan Awal RPJMD, Anggota Dewan Banyak tak Hadir

Selasa, 08 Juni 2021 | 08:31 WIB Last Updated 2021-06-08T01:31:08Z

Sejumlah kursi anggota dewan masih kosong saat sidang paripurna berlangsung.


Solok Selatan, Rakyatterkini.com - DPRD Solok Selatan gelar rapat paripurna membahas rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Senin 7 Juni 2021, dan dibuka ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda.


Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Wakil Bupati Yulian Efi, ketua DPRD Zigo Rolanda sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2021-2026 pada rapat paripurna di gedung DPRD Solok Selatan.


Sangat disayangkan dalam agenda rapat tersebut, masih banyak anggota DPRD Solok Selatan yang tidak hadir, bahkan banyak kursi empuk anggota DPRD yang kosong saat sidang digelar, termasuk dua orang wakil ketua tidak hadir saat sidang.


"Kami berharap dukungan melalui pimpinan dan seluruh anggota DPRD pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021-2026 ini dapat berjalan dengan lancar dan kita sepakati sesuai waktu yang telah diagendakan bersama," kata Khairunas.


Dia melanjutkan hasil dari pembahasan rancangan awal ini akan menjadi bahan utama bagi penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD serta penyempurnaan Rancangan Awal Renstra Perangkat daerah tahun 2021-2026.


"Kami bertekad RPJMD ini dapat selesai sebelum batas waktu yang di amanatkan oleh Permendagri yaitu 6 (enam) bulan setelah Kami dilantik," katanya


Hal ini imbuhnya, bertujuan agar pihaknya bisa langsung mengalokasikan dalam penyusunan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dalam Perencanaan dan Penganggaran sehingga dapat dilaksanakan penuh pada Tahun 2022 nantinya.


Dia mengatakan dalam dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan tersebut telah dimasukkan visi misi yang disampaikan selama masa kampanye pilkada 2020 dan telah dirinci menjadi 9 (sembilan) Tujuan dengan 11 Indikator Tujuan dan 18 (delapan belas) Sasaran dengan 28 (dua puluh delapan) Indikator Sasaran yang akan menjadi prioritas utama sampai tahun 2026 nanti


Visi dan Misi tersebut imbuhnya, disusun tidak terlepas dari upaya untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan utama yang dihadapi oleh Kabupaten Solok Selatan terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat, perbaikan birokrasi pelayanan pemerintah, ketersediaan infrastruktur, kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta peningkatan peran masyarakat dalam pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan hasil pembangunan.


Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda mengatakan mekanisme penyampaian nota pengantar RPJMD sudah jelas sesuai Permendagri diawali dengan penyampaian rancangan awal.


"DPRD akan bahas dengan batas waktu paling lambat sepuluh hari, dan kita rencanakan pada 14 Juni ini sudah bisa diparipurnakan." (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update