Notification

×

Iklan

Penanganan Covid-19, Wako Pariaman Ikuti Arahan Presiden

Senin, 17 Mei 2021 | 19:30 WIB Last Updated 2021-05-19T01:56:53Z

Walikota Pariaman, Genius Umar mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Pariaman, Rakyatterkini.com - Walikota Pariaman, Genius Umar bersama Forkopimda dan OPD terkait mendengarkan arahan presiden melalui video conference, Senin 17 Mei 2021.


Presiden Jokowi dalam arahannya mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap hati-hati menjaga penyebaran virus Covid-19. Apalagi dalam suasana libur lebaran ini, mobilisasi masyarakat sangat tinggi sehingga sangat beresiko dalam penyebaran virus mematikan ini.


Perkembangan Covid-19 terdapat 15 provinsi yang mengalami kenaikan, yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Babel, DKI Jakarta, Maluku, Banten, NTT, Kalteng, Maluku Utara, Sulteng, Sulsel, dan Gorontalo.


Sedangkan BOR (Rasio Keterisian Tempat Tidur) di RS, ditargetkan harus di bawah 50%. Karena BOR Nasional saat ini mencapai 29%, tetapi terdapat beberapa provinsi yang diatas 29% dan diatas 50%.


“Saya minta kepada kepala daerah baik provinsi, bupati/walikota, forkopimda provinsi, kabupaten/kota harus mengetahui angka-angka penyebaran Covid-19, sehingga kita tahu yang harus dilakukan, "pinta Jokowi. 


Jokowi juga menuturkan untuk pertumbuhan ekonomi pada quartal pertama tahun 2020 ada 2,97 persen, quartal kedua -5,32 persen, quartal ketiga -3,49 persen, quartal keempat -2,19. 


Sedangkan quartal pertama tahun 2021 yakni -0,74 persen, maka dari itu ditargetkan pada quartal kedua dapat mengalami kenaikan diatas 7 persen.


Menanggapi arahan tersebut Wako Pariaman, Genius Umar langsung mengkoordinasikannya dengan Forkopimda dan OPD terkait untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman


“Alhamdulillah kita di Kota Pariaman terus menjaga kekompakkan ini dengan Forkopimda di Kota Pariaman dalam penanganan Covid-19 dan juga terus menggenjot pertumbuhan ekonomi. Di Kota Pariaman pertumbuhan ekonomi di atas angka 2 persen”, ujarnya.


Dengan gerak cepa tetap sosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes ketat di Kota Pariaman dan mengaktifkan kembali posko penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update