Notification

×

Iklan

Majelis Pertimbangan Kelitbangan Bergerak Cepat, Tambang Ilegal Jadi Pembahasan Pertama

Minggu, 30 Mei 2021 | 06:29 WIB Last Updated 2021-05-29T23:29:16Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi foto bersama Majelis Pertimbangan Kelitbangan.


Padang, Rakyatterkini.com - Persoalan tambang ilegal di Nagari Surian, Pantai Cermin, Kabupaten Solok menjadi materi rapat perdana Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 - 2025 pasca dikukuhkan Gubernur, Kamis yang lalu. 


Itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat, Hefdi, selaku penanggungjawab bidang komunikasi. Rapat digelar Minggu 30 Mei 2021 pagi ini, di Istana Gubernur. 


Seperti yang dikatakan Gubernur Mahyeldi, Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting peranannya dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian yang semakin terarah dan terukur. 


"Amat diharapkan, dalam mendukung visi dan misi pembangunan Sumbar peran Majelis Pertimbangan Kelitbangan mampu memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor lainnya dalam pengelolaan inovasi untuk penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi. 


Bekerja cepat dan tepat maka dalam pengisian struktur di isi oleh orang-orang dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu mulai dari akademisi, politisi, birokrat, pengusaha, budayawan yang sudah teruji dan terbukti kompetensinya, "ungkap Hefdi.


Hefdi juga sampaikan, nama-nama yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dan mendukungan kemajuan pembangunan Sumbar.


"Alhamdulillah Minggu pagi 30 Mei 2021 ini, Majelis Pertimbangan Kelitbangan akan mulai rapat perdana membahas tentang persoalan tambang ilegal, "timpal Hefdi.


Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 070-318-2021 Tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2025 ini terdiri dari Ketua adalah Gubernur sendiri, Wakil Ketua dipegang oleh Sekretaris Daerah, posisi Sekretaris diisi oleh Kepala Balitbang Sumbar, Penasehat Ketua LLDIKTI Wilayah X, Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Negeri Padang, Rektor UIN Imam Bonjol Padang dan Rektor Universitas Bung Hatta. 


Rektor Universitas Muhammadyah Sumatera Barat. Prof.DR.H.Irwan Prayitno, Prof.dr.Fasli Jalal, dan H.Joinerri Kahar serta 7 nama pakar lainnya.


Sementara untuk anggota majelis dikoordinatori oleh Mantan Wamendikbud RI Prof.Dr.Ir.Musliar Kasim dengan Wakil Koordinator Dr.Sudarman, serta Muhammad Irfan, sebagai Sekretaris Koordinator untuk masing-masing bidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan dikepalai oleh Sub Koordinator. 


Bidang SDM (Pendidikan) Sub Koordinatornya adalah Prof.Dr.Mudjiran, dengan anggota sebanyak 10 orang. Bidang Kesehatan Sub Koordinatornya adalah Prof.Dr.Rizanda Machmud, dengan anggota sebanyak 6 orang. 


Bidang ABS SBK (Agama dan Budaya) Sub Koordinatornya adalah Mulyadi Muslim Dt. Said Marajo dengan anggota 15 orang. Bidang Pertanian dan Perkebunan Sub Koordinatornya adalah Dr.Ir.Indra Dwipa, dengan anggota sebanyak 8 orang. 

Bidang Kelautan Perikanan Sub Koordinatornya adalah Prof.Dr.Ir.Hafrijah Syandri, dengan anggota sebanyak 3 orang. Bidang Peternakan Sub Koordinatornya adalah Dr.Ir.Adrizal. dengan anggota sebanyak 3 orang. 


Bidang Ekonomi Syariah dan UKM Sub Koordinatornya adalah Ahmad Wira, dengan anggota sebanyak 9 orang. 


Bidang Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Sub Koordinatornya adalah Abror, dengan anggota sebanyak 13 orang, Bidang Infrastruktur, Lingkungan dan Kebencanaan Sub Koordinatornya adalah Dr.Indang Dewata, dengan anggota sebanyak 12 orang dan yang terakhir Bidang Pemerintahan Sub Koordinatornya adalah Miko Kamal, dengan anggota sebanyak 4 orang. 


Sedangkan untuk operasional rutin Sekretariat Majelis diketuai oleh Ir. Triana Desy Putri, dengan Dirse Novera, sebagai wakil ketua serta 4 orang anggota sekretariat.


Hefdi katakan, banyak hal yang menjadi konsen Majelis Pertimbangan Kelitbangan, mulai dari sesuatu yang sudah ada tetapi belum tergarap maksimal sampai dengan sesuatu yang belum ada tetapi daerah membutuhkan sehingga mampu memberi nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat.


“Kelitbangan dapat memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek. Mari kita ciptakan masyarakat bangga menjadi petani, karena daerah kita adalah daerah agraris,” ujanya.


Sementara itu Dr.Indang Dewata, selaku Sub Koordinator Bidang Infrastruktur, Lingkungan dan Kebencanaan menuturkan, hasil diskusi aktual terkait dengan permasalahan dan peluang Sumatera Barat sangat dapat menjadi masukan bagi Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan serta melalui anggota Majelis Pertimbangan.


Nantinya dapat menyaring hasil-hasil penelitian, baik yang dilakukan perguruan tinggi maupun lembaga riset yang ada, untuk dapat diaplikasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan Sumbar kedepan.


"In Syaa Allah, Minggu pagi ini, Dewan Pertimbangan Kelitbangan sudah mulai ada agenda rapat di istana Gubernur yang menjadi tema rapat tersebut adalah permasalahan tambang ilegal di Kabupaten Solok, kebetulan itu adalah bidang saya," jelas Indang. (biro adpim)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update