Dua tersangka sabu diamankan polisi. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Kurir sabu-sabu ditangkap anggota Polres Tanah Datar, di pinggir Jalan Raya Batusangkar-Payakumbuh, Jorong Dalam Nagari, Barulak Kecamatan Tanjung Baru.
"Tersangka berinisial RB, 26, "ungkap Kabag Humas AKP Desfiarta, Sabtu 29 Mei 2021. Dari dia petugas menemukan barang bukti 1 paket kecil diduga sabu.
Pada lokasi yang berbeda, petugas juga menciduk pelaku narkoba lainnya, yakni RR (25) di Nagari Barulak.
Dikatakan, hasil pengembangan tersangka RB petugas menemukan dua paket shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Di dalam kamarnya juga ditemukan timbangan digital dan satu pak plastik klip bening. (farid)