Notification

×

Iklan

Kasus Perceraian Meningkat di Pariaman, 800 Janda Baru Muncul

Senin, 03 Mei 2021 | 13:00 WIB Last Updated 2021-05-03T06:05:08Z

Ilustrasi.


Pariaman, Rakyatterkini.com - Pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada sektor ekonomi akhirnya bermuara pada kehidupan berumahtangga dan berujung dengan perceraian.


Data di Pengadilan Agama (PA) Pariman Kelas IB Periaman menunjukan gugatan cerai tersebut diajukan para istri dan didominasi oleh masalah ekonomi, akibatnya sekitar 800 janda baru muncul di kota tersebut. 


Sepanjang 2020 tersebut kasus perceraian di Pariaman mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2019 dan kasus perceraian tersebut didominasi istri yang menggugat cerai suami. 


"Tahun 2020 angka perceraian tercatat yaitu 894, sedangkan 2019 ada 800 kasus," kata Ketua Pengadilan Agama Pariaman Kelas IB, Lelita Dewi. 


Lanjut Lelita menguraikan, untuk 2020 gugatan 979, permohonan 237. Sedangkan tahun 2019 gugatan 878, permohonan 209.


Sementara itu cerai gugatan tahun 2020 sebanyak 702, cerai talak 192, dan tahun 2019 cerai talak 200, cerai gugat 600.


Lelita menyebutkan, penyebab dari perceraian itu adalah faktor ekonomi, sehingga terjadi pertengkaran dan berakhir perceraian. 


"Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19, semua merasakan dampaknya, yaitu hidup serba susah, "kata dia. 


Dikatakan Lelita, sebelum terjadi perceraian itu pihaknya tetap mengupayakan proses mediasi kepada keluarga yang mengajukan gugatan perceraian. 


"Namun, jika upaya itu tidak bisa menemui titik terang maka proses meja hijau tidak bisa dihindarkan, "tutupnya. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update