Notification

×

Iklan

Beraksi di Mandiangin, Perampok Ala Ninja Ditangkap

Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:03 WIB Last Updated 2021-05-29T09:38:20Z

Ilustrasi.


Pasbar, Rakyatterkini.com - Perampok gaya ninja terjadi di Mandiangin Nagari Katiagan, Kinali, Pasaman Barat. Perhiasan korban digasak, Jumat 28 Mei 2021 malam.


Aksi pelaku sempat direkam video kamera hp salah seorang anggota keluarga korban. Wajah pelaku ditutup seperti gaya ninja dengan kain sarung, sambil menodongkan pisau ke arah korban. 


Pelaku meminta korban untuk menyerahkan kalung perhiasan yang sedang dipakai.


Korban tampak ketakutan, sambil melepaskan gelang dan cincin lalu menyerahkan kepada perampok yang memegang pisau di tangan kanan.


Warga sekitar langsung mengejar pelaku dan menangkap hingga diserahkan kepada pihak Polsek Kinali. Tentunya setelah ditangkap pelaku babak belur dihajar massa karena kesal ulah pelaku.


Kapolsek Kinali AKP Defrizal, mengungkapkan peristiwa  perampokan tersebut dilakukan alias Geris (25) seorang laki laki pekerjaan buruh.


"Ya benar, pada Sabtu 29 Mei dinihari, tersangka dapat ditangkap, "ujar Defrizal


Lebih Lanjut Kapolsek Kinali menjelaskan, peristiwa pidana pencurian berawal pada waktu itu korban sedang memberi makan anak korban. 


Kemudian datang pelaku dengan wajah tertutup ala ninja dengan kain sarung serta membawa pisau lalu mengambil barang emas milik korban berupa 2 gelang emas dan 1 cincin emas milik korban.


Diceritakan kapolsek, tersangka datang dengan wajah tertutup ala ninja pakai sarung untuk menutup wajah nya. Kemudian tersangka menodongkan sebilah pisau terhadap korban agar menyerahkan perhiasan yang ada padanya. 


Karena merasa terancam, korban pun terpaksa memberikan emas milik nya berupa 2 buah gelang dan 1 cincin. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp26 juta. 


Sedangkan akibat perbuatan tersangka, ia terjerat Pasal 365 ayat (1) Ke-1e KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. 


"Saat tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polsek Kinali guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya. (junir sikumbang)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update