Notification

×

Iklan

KPU Sumbar Umumkan Hasil Pleno, Mahyeldi-Audy Sah Jadi Gubernur-Wakil Gubernur

Jumat, 19 Februari 2021 | 14:05 WIB Last Updated 2021-02-19T07:05:00Z



Padang, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi Ansyarullah dan Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2020.


Keputusan KPU tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno terbuka KPU Sumbar Nomor 36/PL.02.7-BA/13/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Tahun 2020, Jumat (19/2/2021) di salah satu hotel.


Pasangan dengan nomor urut 4 atas nama Mahyeldi Ansyarullah dan Audy Joinaldi dengan perolehan suara sebanyak 726.853 suara dengan presentase 32,54 persen dari total suara sah, kata Ketua KPU Provinsi Sumbar, Yanuk Sri Mulyani.


Rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih, berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil sidang sengketa Pilgub Sumbar tahun 2020 yang diterima KPU Provinsi Sumbar.


Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dilaksanakan paling lama tiga hari sejak diterimanya salinan putusan MK.


Diakui, pleno penetapan calon terpilih memang tertunda, karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasca putusan MK baru KPU melakukan pleno penetapan.


"Memang pleno ini agak terlambat, karena kita harus menunggu keputusan MK, hasilnya memang tidak ada perubahan, maka saat ini kita lakukan pleno penetapan, "ujar Yanuk.


Usai sidang pleno, pihaknya langsung ke DPRD Sumbar untuk memberikan surat keputusan pemenang Pilkada, untuk selanjutnya lembaga legislatif tersebut akan mengusulkannya pada Presiden RI, melalui Mentri Dalam Negeri. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update