Notification

×

Iklan

DPRD Padang Ikuti Semiloka Strategi Pokir

Rabu, 27 Januari 2021 | 17:56 WIB Last Updated 2021-02-09T02:36:58Z


Padang, Rakyatterkini.com - DPRD Padang melaksanakan semiloka tahun anggaran 2021 yang berlangsung 26-30 Januari 2021, di Hotel Emersia, Batusangkar.


Semiloka yang menghadirkan pandangan akademisi dari Politeknik Negeri Padang Afridian Wirahadi Ahmad dan akademisi dari Fakultas Hukum Unand DR. Hengki Andora.


Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyatakan dalam kesempatan tersebut menjelaskan juga acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anggota dewan tentang pengelolaan pokok-pokok pikiran sesuai sistim SIPD.


Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen mengatakan Semiloka tersebut menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya dari Kemendagri, akademisi dan lainnya.


Sekretaris daerah Kota Padang Amasrul dalam kesempatan tersebut menjelaskan kegiatan ini bertujuan dalam menjaring aspriasi masyarakat dalam metode Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).


Afridian Wirahadi Ahmad dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penyampaian pokir DPRD disampaikan secara tertulis kepada walikota melalui Bappeda Kota sebelum diadakan Musrembang.


"Penyampaian pokir DPRD harus dilengkapi dengan dokumen yang juga memuat latar belakang, landasan hukum, maksud tujuan, ruang lingkup, kondisi umum dan permasalahan, program dan kegiatan yang diusulkan, serta perangkat daerah atau unit kerja pelaksana,. Kemudian disampaikan dalam satu dokumen yang memuat seluruh usulan pokok-pokok pikiran pimpinanndan anggota DPRD" ucapnya.


Lebih lanjut, Afridian Wirahadi Ahmad menjelaskan juga pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan setelah melewati batas waktu dan akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan, atau penyusunan RKPD tahun berikutnya.


"Pokok-pokok pikiran DPRD yang diusulkan harus mengacu kepada program prioritas pembangunan daerah dengan program dan kegiatan sebagaimana tercantum dalam RPJMD," jelasnya.


Afridian Wirahadi Ahmad menekankan bahwa Pokok-pokok pikiran DPRD yang di usulkan harus mengacu kepada program prioritas pembangunan daerah.


Hengki Andora dari fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) menjelaskan pokir DPRD memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan kebutuhan program yang bersumber dari pikiran DPRD sebagai masukan dalam perumusan kegiatan berdasarkan prioritas. (gp)





IKLAN



×
Berita Terbaru Update