Padang, Rakyatterkini.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry meminta OPD yang ada di Pemko Padang untuk tidak menjadikan Covid 19 sebagai alasan dalam menjalankan program-program yang ada di instansinya.
Ia ingin iven atau kegiatan yang telah disusun realisasinya harus dilakukan tentunya, dengan menerapkan Prokes yang telah ditetapkan. Supaya dana yang telah tersedia terpakai dan Silpa tak dialami.
"Benar kerumunan dapat menularkan virus, namun dalam pelaksanaan iven yang diselenggarakan dinas manapun bisa dibatasi jumlah pesertanya. Jangan Covid 19 dijadikan penghalang dalam segala hal. Itu tak benar," ujarnya, Jumat (29/1/2021).
Ia menyampaikan, koordinasi dengan pimpinan harus dilaksanakan OPD sebelum menggelar acara. Jangan langsung mundur saja.
Anggota Komisi IV DPRD Padang lainnya, Zalmadi meminta kepada Pimpinan daerah mengizinkan bawahannya melaksanakan iven yang telah disusun pada dinas-dinas dengan ketentuan mematuhi Protokol Kesehatan serta diiringi pengawasan di lapangan.
"Wali Kota kan belum ada mengeluarkan edaran soal larangan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemko padang, namun volume orang dan lainnya jelas tertera," ujar anggota dewan ini.
Ia mengatakan, mekanisme lain bisa dipakai dalam menjalankan program seperti Zoom meeting dan lain sebagainya. (gp)