Notification

×

Iklan

6 Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:30 WIB Last Updated 2020-10-21T08:34:17Z

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol, Argo Yuwono berikan keterangan pers.

Jakarta, Rakyatterkini - Bareskrim Polri, Polda Sulsel dan Sulbar berhasil menangkap enam tersangka dugaan pembunuhan wartawan media online, Demas Laira.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran salah satu tersangka merasa sakit hati.


"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku Syamsul," kata Argo seperti dilansir Okezone, Rabu (21/10/2020).


Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25). Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Barat.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis antara lain, Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP. "Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," ujar Argo.


Sebelumnya, seorang wartawan media online, Demas Laira ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (20/8/2020) sekira pukul 01.30 Wita.


Mayat korban ditemukan pertamakali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Kemudian penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Karossa, dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Karossa mendatangi TKP bersama Aipda Wawan Herizal dan Aipda Ashari beserta personel Polsek Karossa lainnya. (Sts)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update