![]() |
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Limapuluh Kota, Aneta Budi.
|
Lima Puluh Kota, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengumumkan tentang penetapan pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019.
Menurut kepala BKPSDM, Aneta Budi Putra, mereka yang dinyatakan lulus seleksi benar-benar sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
“Mereka yang dinyatakan lulus memenuhi Passing Grade (ambang batas) sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/3).
Inilah nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Limapuluh Kota tersebut.