Notification

×

Iklan

Polres Solok Kota Ringkus 10 Penguna Narkoba

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 17:01 WIB Last Updated 2019-08-03T10:01:48Z

Ilustrasi tersangka narkoba. (int)

Rakyatterkini (Solok) - Selama Operasi Antik Singgalang 2019, Polres Solok Kota mengungkap tujuh kasus narkoba di wilayahnya.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, S.Ik, melalui Paur Humas, Ipda Yessi, Jumat (2/8) menerangkan, dari tujuh kasus yang diungkap selama 14 hari tersebut, ditetapkan 10 tersangka dengan barang bukti 5,83 gram sabu dan 1,2 kg ganja kering.

Pengungkapan pertama, yakni pada Kamis, 18 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 Wib. Tiga pelaku berinisial SA, JA dan VB ditangkap di Jalan Belakang Masjid Syura Andan, Kelurahan PPA Kec. Tanjung Harapan Kota Solok.

Kini para tersangka mendekam di tahanan Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update