Notification

×

Iklan

Gunakan Narkoba, Polres Padang Panjang Tangkap Mahasiswa

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 17:06 WIB Last Updated 2019-08-03T10:06:45Z

Ilustrasi. (Net)

Rakyatterkini (Padang Panjang)  Operasi Antik Singgalang 2019 dalam rangka memberantas peredaran narkotika telah berakhir. Pelaksanaannya dimulai sejak 18 Juli hingga 31 Juli 2019.
 Di Polres Padang Panjang, dalam operasi berhasil mengungkap empat kasus dengan empat tersangka.

Petugas juga menyita barang bukti, 1,39 gram sabu dan 64,51 gram ganja kering.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval, S.Ik mengatakan pelaku yang ditangkap merupakan pengguna narkoba, salah satunya berprofesi sebagai mahasiswa.

"Sangat disayangkan, ada pelaku narkoba yang diketahui sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Padang Panjang", ucapnya.

Pelaku yang mahasiswa tersebut berinisial IM (24) ditangkap di Jl. DR. Abu Hanifah, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Dari penangkapan tersebut, diamankan satu paket narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 44,02 gram.

Ditambahkan Kapolres, selain menegakkan hukum ke luar, pihaknya juga melakukan penegakan hukum ke dalam (internal) Polres, yakni dengan tes urine.

"Selasa kita lakukan cek urine kepada seluruh personel. Alhamdulillah, hasilnya negatif. Kalau ada yang positif, akan kita berikan tindakan tegas", ujar Cepi Noval.

Diimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Selain merusak kesehatan juga bisa dipidana penjara. (*)




IKLAN



×
Berita Terbaru Update