Notification

×

Iklan

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap, Satu Residivis

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 19:44 WIB Last Updated 2019-08-03T12:44:03Z

Dua pelaku pencurian ditangkap di Padang Pariaman. (Foto ist)

Rakyatterkini (Padang Pariaman) Polsek Lubuk Alung dan Batang Anai mengamankan pelaku pencurian barang elektronik berupa gawai. Pelaku dua orang, Feri Adi Rahman, (18), warga Koto Muaro, Dusun Muaro Gasan Gadang, Batang Gasan, Padang Pariaman.

Pelaku ditangkap berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana pencurian berupa satu unit gawai jenis Samsung Note 4 dan Sony XZ serta satu tas yang berisi perlengkapan pancing.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Sabtu (3/8) mengatakan pelaku beraksi pada Jumat (21/6) lalu sekitar pukul 04.30 WIB di Toboh Baru, Kenagarian Sintuk, Padang Pariaman.

"Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/54/VI/2019/Polsek Lubuk Alung tanggal 24 Juni 2019," terangnya.

Sementara satu pelaku lagi dalam kasus sama diringkus Polsek Batang Anai, yakni Randa Yuliandri alias Kabau, warga Muaro Kasang, Korong Sungai Pinang, Kenagarian Kasang, Batang Anai.

Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan diduga melakukan pencurian gawai jenis Iphone 7 Plus warna hitam dan Samsung jenis SM-B310E milik korban bernama Nofri Jaya Fernandes.

Pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (19/7) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah milik korban di Kenagarian Kasang.

 Dia diamankan berdasarkan LP nomor : LP/73/VII/2019/Polsek Batang Anai tanggal 19 Juli 2019. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di masing-masing Polsek. (mdl)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update