Notification

×

Iklan

Gara-gara Zonasi, Kepala SMA Negeri 1 Lubuk Alung Dibenci Keponakan

Rabu, 31 Juli 2019 | 14:42 WIB Last Updated 2019-07-31T16:23:41Z

Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH didampingi Kacabdin II, Suindra berkunjung ke SMA Lubuk Alung. (Foto zul)

Rakyatterkini (Padang) – Padang Pariaman melaksanakan zonasi murni. Konsekwensi yang harus dihadapi pihak sekolah akibat kesalahan pemahaman masyarakat terhadap penerapan sistem berdasarkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah.

Bukan hanya dari masyarakat. Dari pihak keluarga pun ada pernyataan kurang senang akibat sanak famili dari pihak sekolah tidak bisa mendaftar. Di SMA Lubuk Alung, Kepala Sekolah Drs. Ramlan sampai tidak ditegur adik dan keponakannya.

“Saya buka-bukaan saja kepada Pak Leo nih. Saya saja sebagai kepala sekolah tidak dapat menolong keponakan saya pada sistem zonasi yang dilaksanakan secara online ini. Hingga kini tidak ditegur oleh adik saya gara-gara zonasi ini,” ungkap Ramlan sambil tersenyum kepada Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH didampingi Kacabdin II, Suindra saat berkunjung ke sekolah itu.

Ramlan menceritakan ini lantaran sistem yang sebenarnya baik untuk mengutamakan anak-anak yang terdekat dari lingkungan sekolah. Untuk penerapan zonasi yang diperluas sebagaimana ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, harusnya diterima 80 persen dari Padang Pariaman dan 20 persen dari Kota Pariaman.

Kini peminat dari Lubuk Alung  saja ada sekitar 1.000 peserta didik. “Panitia pusing dibuatnya karena yang diterima lewat sistem online sebanyak 262 orang. Kita terbantu oleh petunjuk teknis dan edaran dari dinas,” ulasnya.

Dikatakan Ramlan, siswa berprestasi dari dalam zona dan luar zona berjumlah 23 orang. Anak yang tinggal kelas sebanyak 3 tiga orang. Total siswa berjumlah 288 orang. Mereka terbagi atas 9 rombel dan masing-masing rombel ada 32 siswa.

Dari 262 orang jatah untuk anak Padang Pariaman ada 210 orang. Karena banyaknya peminat dari Lubuk Alung, makanya jatah yang 80 persen itu digunakan oleh peserta didik dari Lubuk Alung.

Ramlan bersyukur, ”Alhamdulillah dalam PPDB tahun ini berjalan lancar, riak-riak nyaris tak ada. Tapi orang tua yang minta tolong agar anaknya diterima di sekolah ini cukup banyak. Anggota Komite yang terdiri dari 7 orang datuk dan 5 tokoh masyarakat mendukung kebijakan sekolah sepanjang sesuai aturan.

Bahkan diungkapkan Ramlan, jika memenuhi permintaan tolong dari para orang tua siswa, maka harus ditambah dua lokal lagi.

Leonardy menilai apa yang dilakukan pihak sekolah dengan mengutamakan anak-anak sekitar sekolah yang dinamakan anak lingkungan sudah tepat. Apalagi jika dilihat dari keseluruhan penerimaan siswa di sekolah itu yang mencapai 303 siswa, sekitar 85 persen merupakan anak orang Lubuk Alung.

“Sudah tepat langkah yang dilakukan untuk mengutamakan anak-anak lingkungan sekolah dalam PPDB. Itu yang dimaksud dengan kebijakan zonasi yang diambil Permendikbud. Soal efek positif dan negatif dari pelaksanaannya bisa ditentukan dari monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut,” ujarnya tegas.

Leonardy menyebutkan pihaknya dari DPD RI datang ke sekolah tersebut dalam rangka tugas pengawasan pelaksanaan UU Sisdiknas berkenaan dengan sistem zonasi pada PPDB yang dilaksanakan di sekolah-sekolah dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dan dinas terkait pendidikan di kabupaten/kota.

Menurut Leonardy, harapan masyarakat untuk mensosialisasikan perihal PPDB beberapa bulan sebelumnya kepada para orang tua, minimal tokoh masyarakat di daerah sekitar sekolah patut jadi bahan pertimbangan. Sebab biasanya para tokoh masyarakat biasanya jadi tempat bertanya bagi masyarakat mereka.

Senator yang juga Ketua KAN di Kampungnya Koto Gadang Kecamatan IV Koto Agam menginginkan sekolah-sekolah mampu memberikan pengetahuan yang tinggi, nilai agama yang kuat dan paham budaya Minangkabau.

Kacabdin Suindra menyebutkan pemerintah provinsi Sumbar menegaskan anak-anak wajib sekolah. Jika perlu, saat ada siswa yang tak bisa sekolah, harus dijemput jika daya tampung sekolah masih memungkinkan.

Pemprov pun memberikan penghargaan kepada guru dengan cara memberikan persentase 5 persen daya tampung kepada anak guru. Dimana orangtuanya mengajar, sang anak punya hak sekolah di sana. Juga diberlakukan penilaian kinerja sekolah.

Tolok ukurnya, seberapa banyak siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri terkemuka. Dia mencontohkan SMA 2 Sungai Limau banyak yang diterima di IAIN Bukittinggi. Sekolahnya memotivasi siswanya masuk ke sana.

Suindra membanggakan sekolah swasta di daerahnya yang justru sulit menolak calon siswa. Ujiannya pun ketat. Hal ini seperti dialami di SMK Penerbangan Nusantara. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update