Notification

×

Iklan

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri

Sabtu, 04 Mei 2019 | 10:38 WIB Last Updated 2019-05-04T03:38:52Z

KPU RI gelar rapat pleno penghitungan suara pemilu di luar negeri. (Foto Okezone)
Rakyatterkini (Jakarta)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara pemilu luar negeri. Rapat pleno dilakukan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Dilansir Okezone, Sabtu (4/5), rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Arief Budiman. Terdapat juga enam komisioner KPU lainnya. Sedangkan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dihadiri sang ketua Abhan dan komisioner Afifuddin.

"Dengan mengucap bismillah, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional saya nyatakan terbuka dan terbuka untuk umum," ujar Arief.

Kemudian Komisioner KPU Hasyim Asyari membacakan surat mandat yang dibawa oleh saksi dari parpol maupun paslon. Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019, disebutkan bahwa saksi harus membawa surat mandat yang sudah diteken secara resmi oleh pimpinan parpol, paslon, dan timsesnya.

"Saya meminta Pak Hasyim memeriksa surat mandat dari saksi," ucap Arief.

Setelah surat mandat dibacakan, ditemukan beberapa ketidaksesuaian antara nama yang tertera dengan saksi yang hadir. Oleh karena itu, KPU meminta surat mandat tersebut segera direvisi oleh para saksi.

"Surat mandat yang belum sesuai mohon direvisi," jelas Arief.

Ia kemudian meminta pendapat Bawaslu perihal tenggat waktu revisi surat mandat tersebut. Ketua Bawaslu Abhan memutuskan bahwa surat mandat itu harus secepatnya direvisi.

"Menurut saya, hari ini harus bisa disempurnakan biar lancar. Saya kira itu saja," ucap Abhan.

Dalam rapat rekapitulasi kali ini akan dibacakan hasil pemilu dari 26 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Sebanyak 26 PPLN yang direkapitulasi hari ini yakni Sarajevo, Pyongyang, Lima, Tashkent, Cape Town, Bucharest, Tunis, Lisabon, Karachi, Praha, Hanoi, Yangon, Rabat, New Delhi, dan Dakar.

Kemudian PPLN Helsinki, Wina, Moskow, Khartoum, Bandar Seri Begawan, Taipei, Kuwait, Melbourne, Singapura, Perth, dan Tokyo. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update