Padang, Rakyatterkini.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial H (35) dan J (38). Keduanya diamankan bersama puluhan paket sabu serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian menggunakan metode penyamaran melalui teknik undercover buy untuk mengungkap aktivitas tersebut.
"Kami bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama barang bukti sabu. Saat ini, penyelidikan masih terus dikembangkan guna menelusuri sumber narkotika dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya," ujar Wedy.
Dalam proses penyelidikan, petugas terlebih dahulu menemui H di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Ketika transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut.
Saat penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah dan warga sekitar, petugas menemukan satu paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam.
Dari pemeriksaan awal, H menyebut bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial J. Berbekal keterangan itu, petugas melakukan pengembangan menuju sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Di tempat tersebut, polisi menemukan J berada di dalam kamar dan langsung mengamankannya. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT serta masyarakat setempat menghasilkan temuan satu paket sabu ukuran sedang. Barang tersebut tersimpan dalam kotak rokok merek Slava berwarna merah yang berada di dalam tas cokelat merek All Star. Satu unit telepon genggam turut disita sebagai barang bukti.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan ke kediaman H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.
Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan dua paket sabu ukuran sedang dan 40 paket kecil yang disimpan dalam kantong plastik berwarna hitam.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip transparan, serta dua buah sedotan yang bagian ujungnya telah diruncingkan. Seluruh perlengkapan itu ditemukan di atas lemari dalam kamar H dan diduga digunakan untuk mendukung proses penimbangan serta pengemasan sabu.
Wedy menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi asal barang bukti narkotika sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terhubung dengan jaringan peredaran sabu tersebut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi juga memerlukan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa narkotika menjadi ancaman besar bagi generasi muda serta dapat merusak masa depan bangsa. Karena itu, masyarakat diminta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
"Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tidak terlibat dalam penyalahgunaannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika," tutup Susmelawati.(da*)


