Padang, Rakyatterkini.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui program pelayanan jemput bola untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno melalui Kasi SIM Subdit Regident, Kompol Sukur Hendri Saputra, menjelaskan bahwa pelayanan tersebut sejalan dengan Program SIM Komunitas bertajuk Dekat, Cepat, Tepat yang diinisiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Menurutnya, program ini dirancang agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi SIM tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan kepolisian.
"Program ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan administrasi berkendara sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih praktis," ujarnya, Minggu (1/11/2026).
Pelayanan keliling tersebut menyasar berbagai lingkungan, mulai dari sekolah, kampus, perkantoran, pondok pesantren hingga kelompok masyarakat di sejumlah wilayah. Melalui pendekatan ini, kepolisian ingin membantu warga yang terkendala jarak maupun kesibukan sehingga kesulitan mengurus SIM secara langsung ke kantor pelayanan.
Selain memberikan kemudahan administrasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pemahaman tentang pentingnya memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sekolah menjadi salah satu lokasi prioritas dalam pelaksanaan program. Melalui kegiatan ini, para pelajar diberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya menaati aturan lalu lintas sejak usia dini.
Tidak hanya sekolah, lingkungan perguruan tinggi dan perkantoran juga menjadi sasaran pelayanan. Tingginya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut dinilai menjadi kesempatan untuk menghadirkan layanan administrasi sekaligus memberikan sosialisasi mengenai ketertiban berlalu lintas.
Pondok pesantren pun masuk dalam jangkauan program. Para santri diberikan edukasi mengenai ketentuan berkendara, mulai dari kewajiban memiliki SIM, penggunaan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas hingga batasan usia bagi pengendara kendaraan bermotor.
Kendati pelayanan dilakukan langsung ke lingkungan masyarakat, seluruh ketentuan penerbitan SIM tetap diberlakukan. Pemohon SIM baru harus menjalani prosedur sesuai aturan, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik sebagai bentuk pengujian kemampuan serta pengetahuan berkendara.
Khusus untuk pembuatan SIM C, calon pemohon wajib berusia sekurang-kurangnya 17 tahun dan melengkapi persyaratan administrasi. Dengan demikian, pelajar maupun santri yang belum mencapai batas usia tersebut belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor secara mandiri di jalan umum.
Adapun masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM tetap harus melewati pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan, serta menyelesaikan proses administrasi yang berlaku. Artinya, kemudahan akses pelayanan tidak mengurangi standar keselamatan maupun persyaratan resmi yang telah ditetapkan.
Ditlantas Polda Sumbar juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pembayaran biaya pengurusan SIM. Seluruh tarif harus mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan tambahan di luar aturan.
Program pelayanan langsung ke masyarakat ini diharapkan turut memperkuat pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengutamakan langkah pencegahan, sosialisasi, serta edukasi guna membangun kebiasaan berkendara yang aman dan tertib.
Ditlantas Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk memantau informasi mengenai jadwal dan titik pelayanan SIM jemput bola melalui jajaran kepolisian lalu lintas di wilayah masing-masing.
Dengan semakin dekatnya akses pelayanan dan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan kesadaran untuk melengkapi dokumen berkendara semakin tumbuh. Kepolisian juga mengajak seluruh pengguna jalan menjadikan keselamatan sebagai hal utama dalam setiap aktivitas berlalu lintas.(da*)


