Notification

×

Iklan

Sumbar Perkuat Pengawasan Anggaran Cegah Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 23:17 WIB Last Updated 2026-10-12T16:17:00Z

Pemda Sumbar Diminta Perkuat Pengawasan Anggaran

Padang, Rakyatterkini.com — Pengawasan Anggaran dan Integritas Birokrasi Jadi Prioritas Pencegahan Korupsi di Sumbar

Pemerintah daerah di Sumatera Barat terus didorong untuk memperkuat tata kelola pemerintahan guna mencegah praktik korupsi. 

Upaya tersebut difokuskan pada pengawasan penggunaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya aparatur.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus didukung oleh kepatuhan aparatur terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, pakta integritas tidak cukup hanya menjadi dokumen formal, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam upaya tersebut antara lain transparansi pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, proses rotasi dan mutasi jabatan, serta kedisiplinan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan merupakan kebutuhan mendesak, terutama ketika pemerintah daerah harus memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Ia menjelaskan, perekonomian Sumatera Barat mencatat pertumbuhan sebesar 4,54 persen pada triwulan II 2026. Namun, daerah tersebut juga menghadapi tantangan besar akibat bencana hidrometeorologi yang diperkirakan menyebabkan kerugian mencapai Rp33,5 triliun. Sementara itu, kebutuhan dana untuk penanganan dan pemulihan dampak bencana diperkirakan sebesar Rp21,44 triliun.

Mahyeldi menilai kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih cermat, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya yang tersedia.

“Dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” tegas Mahyeldi.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

Lembaga pengawasan internal tersebut diharapkan mampu berfungsi sebagai sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi masalah yang berimplikasi hukum.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui pendekatan 10 klaster yang menitikberatkan pada upaya pencegahan secara terstruktur. Pengawasan perlu diterapkan sejak tahap perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan dan pertanggungjawaban.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Kementerian Dalam Negeri, KPK, BPKP, LKPP, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota turut menandatangani pakta komitmen bersama. Kesepakatan tersebut mencakup penguatan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur, serta sistem pengawasan pemerintahan.

Bagi Pemerintah Kota Payakumbuh, kesepakatan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat integritas aparatur dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap anggaran yang digunakan diharapkan dapat memberikan hasil yang terukur dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ke depan, tantangan yang harus dijawab bukan hanya memastikan komitmen bersama terlaksana, tetapi juga menjaga konsistensi pengawasan serta membangun pelayanan publik yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update