Mentawai, Rakyatterkini.com– Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI 2026 diwarnai keberatan dari kontingen Kepulauan Mentawai. Mereka mempersoalkan hasil pertandingan bola tangan pantai atau beach handball putra yang dinilai tidak sesuai dengan hasil di lapangan.
Kontingen Mentawai mengklaim berhasil mengalahkan tuan rumah Bukittinggi melalui babak shoot-out dengan keunggulan dua poin. Meski demikian, Mentawai justru tidak tercantum sebagai peserta semifinal, sementara Bukittinggi ditetapkan melaju ke babak tersebut.
Ketua Bola Tangan Mentawai, Wina Rizki, menilai ada hal yang perlu diklarifikasi terkait penentuan tim yang berhak melanjutkan pertandingan. Ia menyebut, berdasarkan hasil yang diperoleh di Pool B, tim Mentawai semestinya dinyatakan sebagai pemenang atas Bukittinggi.
Akan tetapi, keputusan panitia Pengprov Bola Tangan Sumatera Barat justru menempatkan Bukittinggi sebagai peserta semifinal.
Wina mengaku telah berkonsultasi dengan salah seorang pengurus atau hakim nasional. Dari konsultasi tersebut, ia menyatakan pihaknya mendapat penegasan bahwa Mentawai berada pada posisi menang.
“Kami melihat ini ada kecurangan dan upaya bagi-bagi medali. Kami juga sudah konsultasi dengan pengurus atau salah seorang hakim nasional dan menyatakan bahwa kami dalam posisi menang. Kita meminta kepada panitia untuk membatalkan final dan mengulang kembali laga semifinal,” ujar Wina melalui pesan seluler, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, keberatan tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Ketua Umum KONI Sumatera Barat dan Dewan Hakim Bola Tangan Sumbar pada Minggu (11/10/2026). Namun, hingga Senin siang, pihaknya mengaku belum mendapatkan tanggapan atas surat yang telah dikirimkan.
Sebelum melayangkan surat resmi, Wina juga menyebut telah membicarakan persoalan itu dengan Sekretaris Umum Pengprov Bola Tangan Sumbar, Septri.
Menurut penuturannya, Septri sempat menyepakati pandangan bahwa Mentawai berhak dinyatakan menang jika mengacu pada regulasi pertandingan. Kendati demikian, dalam jadwal semifinal yang dirilis panitia, nama Mentawai tidak tercantum dan justru digantikan oleh Bukittinggi.
Wina berharap persoalan ini segera dituntaskan secara objektif dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia juga meminta agar pertandingan semifinal diulang sehingga hasil kompetisi memiliki kepastian dan tidak merugikan pihak yang merasa berhak lolos.
Ketua PB Porprov Tekankan Prosedur Protes Resmi
Menanggapi keberatan tersebut, Ketua PB Porprov Sumbar XVI 2026, Editiawarman, mengingatkan penyelenggara dan seluruh pihak yang terlibat agar tetap mengedepankan sportivitas serta menjaga integritas pertandingan.
Ia menegaskan, dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam kompetisi perlu diselesaikan melalui prosedur pengajuan protes resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan umum Porprov.
Editiawarman menyarankan kontingen yang merasa dirugikan untuk terlebih dahulu menyampaikan keberatan kepada hakim cabang olahraga terkait. Protes tersebut perlu dilengkapi bukti pendukung, berita acara, dan laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Dengan menyertakan bukti-bukti Mentawai semestinya protes resmi kepada hakim cabor, buat berita acaranya buat laporannya,” kata Editiawarman.
Ia menambahkan, apabila keputusan hakim cabang olahraga belum dapat diterima oleh pihak yang mengajukan keberatan, proses penyelesaian dapat dilanjutkan melalui mekanisme banding kepada Dewan Hakim PB Porprov.
Jalur tersebut disediakan agar setiap sengketa pertandingan dapat diperiksa berdasarkan bukti yang disampaikan dan ketentuan kompetisi, bukan semata-mata berdasarkan klaim dari masing-masing pihak.
Persoalan hasil pertandingan beach handball putra ini menambah dinamika penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI 2026. Penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku diharapkan mampu memberikan kejelasan atas hasil pertandingan sekaligus menjaga kepercayaan kontingen terhadap pelaksanaan ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.(da*)


