Notification

×

Iklan

Satpol PP Sidoarjo Tertibkan Bangunan Liar di Frontage Road

Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:55 WIB Last Updated 2026-10-06T12:16:46Z

Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menertibkan deretan bangunan liar

Jakarta, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menertibkan sejumlah bangunan liar serta lapak pedagang yang berdiri di sepanjang frontage road Surabaya-Sidoarjo, kawasan Waru, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menata kawasan perkotaan sekaligus menjaga agar keberadaan bangunan dan lapak tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kegiatan dimulai sejak pagi. Puluhan personel Satpol PP menyisir sejumlah titik yang dipenuhi bangunan dan tempat usaha di sisi jalan. Bangunan semi permanen yang sudah tidak digunakan dibongkar oleh petugas, sedangkan beberapa rombong serta lapak kuliner dipindahkan menggunakan kendaraan operasional Satpol PP.

Sejumlah barang yang masih tertinggal di lokasi turut diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Setelah pembongkaran, petugas juga membersihkan area tersebut untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.

Proses penertiban berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan. Pembongkaran dilakukan saat sebagian pemilik lapak tidak berada di tempat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penataan kota melalui konsep Noto Kota Sidoarjo.

Menurutnya, penataan diperlukan agar kawasan frontage road tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh aktivitas maupun bangunan yang tidak sesuai peruntukan.

“Ini menjadi bagian dari tugas kami untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di lokasi yang sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan,” kata Ainun Amalia saat berada di lokasi.

Sebelum tindakan penertiban dilaksanakan, Satpol PP telah menyampaikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang serta pemilik lapak. Mereka diminta membongkar secara mandiri bangunan yang berada di sepanjang jalur tersebut.

Penataan kawasan juga akan diperluas ke sejumlah titik lainnya. Pemkab Sidoarjo berencana melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang frontage road, mulai dari perbatasan Sidoarjo-Surabaya hingga wilayah Buduran.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menciptakan kawasan frontage road yang lebih rapi dan tertib, sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan yang menghubungkan Surabaya dengan Sidoarjo.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update