Notification

×

Iklan

WALHI Soroti Lemahnya Penindakan PETI di Sumbar

Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:29 WIB Last Updated 2026-10-06T12:29:00Z

Penampakan penggundulan hutan

Padang, Rakyatterkini.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menilai pergantian pucuk pimpinan Polda Sumbar belum membawa perubahan berarti dalam upaya pemberantasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan pembalakan liar.

Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyampaikan pandangan tersebut setelah terjadi sejumlah pergantian Kapolda Sumbar. Setelah sebelumnya posisi tersebut dijabat Komjen Pol Gatot dan kemudian Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, kini jabatan Kapolda Sumbar diemban Irjen Pol Drs. Jawari yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Tommy menilai pergantian pimpinan kepolisian belum diikuti dengan langkah penegakan hukum yang signifikan terhadap berbagai pelanggaran lingkungan di Sumatera Barat.

Menurutnya, persoalan ilegal logging dan PETI masih terus terjadi, bahkan cenderung meluas meski kepemimpinan di tubuh Polda Sumbar telah beberapa kali berubah.

“Silih berganti kepemimpinan Kapolda di Sumbar, kepala kepolisiannya berganti tapi tidak dengan pelanggaran hukumnya. Illegal logging, illegal mining tidak berubah, sama saja bahkan makin meluas,” ujar Tommy.

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan WALHI Sumbar, kerusakan hutan dan lahan di wilayah Sumatera Barat telah mencapai lebih dari 10.000 hektare. Sebagian besar kerusakan tersebut berada di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Tommy mengatakan, hasil kajian WALHI juga menunjukkan adanya keterkaitan antara kerusakan kawasan hulu dengan meningkatnya risiko bencana galodo.

“Di akhir November kajian WALHI Sumbar makin menguatkan penyebab bencana galodo adalah rusaknya hutan dan lahan kita pada daerah hulu,” katanya.

WALHI, lanjut Tommy, menemukan sedikitnya 25 lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pembalakan liar di kawasan hulu DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji. Luas setiap lokasi diperkirakan berkisar antara satu hingga lima hektare.

Ia menilai aktivitas tersebut semestinya tidak sulit untuk ditindak karena sejumlah lokasi berada relatif dekat dengan pusat pemerintahan. Bahkan, jarak terjauh yang ditemukan WALHI disebut sekitar 20 kilometer.

“Jaraknya bahkan tidak jauh dari kantor-kantor pemerintah, paling jauh hanya 20 kilometer. Meskipun kejahatan sudah jelas, tapi jangan berharap penegakan hukum berjalan, karena memang tidak sungguh-sungguh dan tidak berniat,” ujarnya.

Selain pembalakan liar, WALHI Sumbar turut menyoroti keberadaan PETI yang masih ditemukan di berbagai daerah.

Berdasarkan catatan organisasi tersebut, dalam rentang 2012 hingga 2026 terdapat lebih dari 50 orang yang meninggal dunia akibat aktivitas pertambangan emas ilegal. Tommy menyebut sebagian besar korban merupakan pekerja tambang.

Di sisi lain, pihak yang disebut sebagai pemodal atau aktor utama dalam jaringan pertambangan ilegal dinilai belum tersentuh secara maksimal dan masih memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

“Rente tambang di Sumbar sudah menjadi rahasia umum. Semua orang sudah tahu bahwa layer PETI ini kompleks, tapi bisa diuraikan,” tuturnya.

Tommy juga mengacu pada penelitian Dr Dewi, dosen Universitas Andalas, yang menurutnya membahas hubungan serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan rente pertambangan ilegal.

Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan yang melibatkan berbagai lapisan.

“Kesimpulannya, kejahatan ini merupakan kejahatan struktural, mulai dari pemilik modal, oknum-oknum aparat, dan pemerintah yang membiarkan,” katanya.

Menurut Tommy, keuntungan terbesar dari aktivitas PETI justru dinikmati oleh pihak yang berada di tingkat atas. Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sepanjang DAS serta lingkungan sekitar harus menanggung dampak kerusakannya.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan hutan dan lahan di kawasan hulu juga berpotensi memperbesar ancaman bencana hidrometeorologi.

“Galodo adalah salah satu manifestasi kejahatan terbuka ini, disebabkan alam tak mampu lagi menahan hujan yang jatuh, kemudian tercipta galodo,” ujarnya.

Tommy mempertanyakan lemahnya penindakan terhadap aktivitas PETI, meskipun kepolisian memiliki kewenangan, personel, serta dukungan negara untuk melakukan penegakan hukum.

“Pertanyaannya adalah kenapa begitu sulitnya bagi Kepolisian Daerah Sumbar dan jajarannya menindak aktivitas PETI, di saat seluruh sumber daya ada pada mereka, difasilitasi oleh negara?” katanya.

Ia mencontohkan dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Sijunjung. Menurutnya, kegiatan tersebut bahkan disebut berlangsung di lokasi yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan.

“Di Sijunjung misalnya, aktivitas PETI berlangsung di belakang kantor bupati, yang hanya berjarak 60 meter,” ungkap Tommy.

WALHI Sumbar berharap pergantian Kapolda kali ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal dan pembalakan liar.

“Bergantinya Kepolisian Daerah Sumbar apakah mampu menghentikan alat-alat berat yang menggarong hutan, merusak sungai, merusak kehidupan, dan bahkan merusak generasi?” katanya.

Tommy memastikan WALHI Sumbar akan tetap memantau kebijakan dan langkah aparat dalam menangani persoalan lingkungan tersebut.

“WALHI Sumbar konsisten memberikan rapor merah kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, mungkin juga untuk Kapolda yang baru ini,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update