Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Aksi pencurian terjadi di rumah Yuniar, wartawan Harian Singgalang yang akrab disapa Yuni, di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (21/10/2026). Sejumlah perangkat elektronik miliknya dilaporkan hilang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Pencurian tersebut diduga berlangsung menjelang waktu subuh. Yuni mengungkapkan, dirinya masih terjaga sekitar pukul 02.30 WIB untuk menyelesaikan tulisan yang akan diikutsertakan dalam sebuah perlombaan.
Namun, kehilangan sejumlah barang baru diketahuinya setelah itu. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai pada pagi hari.
Barang yang dilaporkan hilang meliputi sebuah laptop mini berukuran 10 inci berwarna merah, tiga unit telepon genggam, tiga hardisk eksternal, serta satu tas laptop hitam bermerek Eiger.
Adapun telepon genggam yang hilang terdiri atas Samsung Galaxy A12, Oppo berwarna emas, dan Xiaomi Redmi berwarna abu-abu. Yuni mengatakan, dua perangkat lainnya baru diketahui ikut hilang setelah dirinya kembali dari kantor polisi. Akibatnya, kedua ponsel tersebut belum masuk dalam laporan awal.
Meski nilai barang yang raib diperkirakan sekitar Rp10 juta, Yuni mengaku lebih mencemaskan data yang tersimpan di dalam perangkat tersebut. Menurutnya, dokumen dan arsip pribadi yang hilang memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada harga barang secara fisik.
Kekhawatiran itu terutama tertuju pada tiga hardisk eksternal yang masing-masing memiliki kapasitas sekitar 1 terabita. Ia menyebutkan, seluruh perangkat penyimpanan tersebut hampir penuh dengan berbagai data penting, termasuk dokumen dan tulisan yang telah dikumpulkan selama ini.
Yuni menggambarkan besarnya data yang berpotensi hilang karena ketiga hardisk tersebut dibawa pelaku. Ia khawatir sebagian arsip dan dokumen yang tersimpan di dalamnya tidak dapat dikembalikan apabila perangkat tersebut tidak ditemukan.
Selain hardisk, laptop dan telepon genggam yang hilang juga menyimpan kartu memori eksternal, salah satunya berkapasitas 36 GB. Kondisi ini membuatnya semakin cemas karena sejumlah berkas penting mungkin sulit dipulihkan jika perangkat penyimpanan itu tidak kembali ditemukan.
Polisi Masih Mendalami Kasus
Yuni telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman. Laporan itu ditindaklanjuti melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan bernomor SP.Lidik/112/X/2026/Reskrim tertanggal 21 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut, kepolisian menyatakan laporan korban telah diterima. Proses penelitian dan penyelidikan dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa pencurian itu.
Hingga Sabtu (24/10/2026), atau empat hari setelah kejadian, Yuni mengaku belum memperoleh informasi signifikan mengenai perkembangan pengungkapan kasus tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa petugas kepolisian sempat mendatangi rumahnya untuk memeriksa lokasi kejadian. Dalam proses tersebut, aparat berupaya melacak salah satu telepon genggam melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Berdasarkan informasi pelacakan yang diterimanya, perangkat tersebut terdeteksi berada di kawasan Purus, Kota Padang. Namun, keberadaan ponsel itu masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah perangkat tersebut masih berada di titik yang terdeteksi atau sudah berpindah lokasi.
Yuni berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan menemukan kembali barang-barang yang hilang, terutama perangkat penyimpanan yang berisi banyak dokumen penting.
Baginya, kehilangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerugian materi. Data yang tersimpan di dalam perangkat memiliki nilai tersendiri karena tidak seluruhnya dapat dibuat ulang atau digantikan.
Ia berharap penyelidikan segera menunjukkan perkembangan sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan barang-barang miliknya bisa ditemukan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru penyelidikan maupun tindak lanjut atas hasil pelacakan telepon genggam tersebut. Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, S.H., menyampaikan bahwa kasus itu masih dalam pendalaman.(da*)


