Jakarta, Rakyatterkini.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi berbagai tantangan. Komite III DPD RI menilai pemerataan layanan perlu menjadi perhatian, terutama karena jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah 3T masih terbatas.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam rapat itu, para senator menyoroti sejumlah hambatan pelaksanaan MBG, mulai dari keterbatasan SPPG, kondisi geografis yang sulit dijangkau, hingga tingginya harga bahan pangan di sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Maluku.
Senator Papua Barat Daya, Hartono, mengungkapkan bahwa cakupan SPPG di wilayahnya masih belum merata. Sejumlah kabupaten masih memiliki daerah yang belum mendapatkan layanan tersebut.
Menurutnya, saat ini sekitar 12.000 orang telah menjadi penerima manfaat MBG di Papua Barat Daya. Namun, jumlah itu masih kurang dari 10 persen dari total sasaran dan sebagian besar berada di kawasan perkotaan.
“Untuk wilayah pinggiran maupun pedalaman, pelayanannya masih belum menjadi prioritas,” kata Hartono.
Kendala pendataan juga disampaikan Senator Papua Pegunungan, Arianto Kogoya. Ia mengatakan masih ada warga yang belum tercatat secara lengkap berdasarkan nama dan alamat. Kondisi tersebut antara lain disebabkan sebagian masyarakat belum memiliki KTP.
Arianto menyebut jumlah SPPG di Papua Pegunungan saat ini baru mencapai 14 unit. Keberadaannya pun masih terkonsentrasi di wilayah yang relatif mudah dijangkau. Akibatnya, masih terdapat lima kabupaten yang belum memperoleh layanan MBG.
“Masih banyak masyarakat yang belum terdata by name by address. Tidak sedikit warga yang bahkan belum memiliki KTP,” ujarnya.
Sementara itu, Senator asal NTT Maria Stevi menyoroti persoalan geografis yang menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran MBG. Karakter wilayah NTT yang didominasi pegunungan dan perbukitan membuat distribusi makanan tidak selalu mudah dilakukan.
Menurut Maria, secara perhitungan jarak sejumlah lokasi sebenarnya masih berada dalam jangkauan pelayanan. Namun, kondisi medan membuat distribusi menuju penerima manfaat yang tinggal di kawasan perbukitan menjadi sulit.
Persoalan lain yang turut dibahas adalah perbedaan harga bahan baku antarwilayah. Senator Maluku Ana Latuconsina mengatakan anggaran menu MBG memiliki daya beli yang berbeda antara Jawa dan Maluku karena harga bahan pangan di kedua wilayah tersebut tidak sama.
Ia mencontohkan anggaran Rp10 ribu di Jawa dapat menghasilkan menu dengan kualitas yang cukup baik karena harga bahan bakunya relatif lebih rendah. Sementara di Maluku, nominal yang sama menghadapi tantangan akibat mahalnya harga bahan pangan.
Ana berharap kondisi tersebut menjadi pertimbangan dalam pembangunan dapur MBG di Maluku sehingga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap setara dengan daerah lain.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pengembangan SPPG di wilayah 3T masih terus dilakukan. Hingga 6 Oktober 2026, terdapat 3.318 SPPG di wilayah 3T yang masih dalam tahap pengembangan. Sementara itu, sebanyak 26.476 SPPG di wilayah aglomerasi dan 3T telah beroperasi.
BGN, kata Agustina, menerapkan pembukaan SPPG di daerah 3T secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing wilayah. Pemerintah menargetkan pemerataan layanan tersebut melalui pengembangan hingga 480 SPPG di kawasan 3T.
“Operasional SPPG di wilayah 3T dilakukan berdasarkan skala prioritas dan secara bertahap. Kami harus menyesuaikan dengan kondisi geografis, infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia dan tenaga ahli gizi, rantai pasok, perbedaan harga, serta potensi cuaca ekstrem,” jelas Agustina.
Untuk mendukung keberlanjutan program, BGN juga tengah menyiapkan aturan yang mendorong SPPG menggunakan pemasok serta bahan pangan lokal. Kebijakan ini diharapkan membuat menu MBG lebih sesuai dengan karakteristik setiap daerah sekaligus meningkatkan pemanfaatan komoditas pangan lokal.
Komite III DPD RI menilai berbagai hambatan tersebut harus menjadi bagian penting dalam evaluasi program MBG. Pemerataan layanan dinilai perlu diperkuat agar anak-anak di kawasan 3T tidak tertinggal dalam memperoleh manfaat program.
Komite III juga mendorong BGN memperluas cakupan SPPG, menyesuaikan pola distribusi dengan kondisi geografis masing-masing wilayah, serta menjamin ketersediaan dan mutu bahan pangan. Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh anak, termasuk mereka yang tinggal di daerah 3T.(da*)


