Jakarta, Rakyatterkini.com — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia dalam sebuah prosesi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 mengenai Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres sekaligus anggota. Posisi Wakil Ketua ditempati Muhammad Hatta Rajasa, yang juga berstatus sebagai anggota. Sementara Muhammad Qodari, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Salah satu nama yang turut menjadi perhatian dalam susunan Wantimpres kali ini adalah Rocky Gerung. Selama ini, Rocky dikenal sebagai sosok yang kerap menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Berikut daftar lengkap anggota Wantimpres yang dilantik:
Pratikno, Ketua merangkap anggota;
Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota;
Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota;
Sinta Nuriyah Wahid, anggota;
Muhammad Quraish Shihab, anggota;
Agum Gumelar, anggota;
Chairul Tanjung, anggota;
Said Aqiel Siradj, anggota;
Anwar Iskandar, anggota;
Yahya Cholil Staquf, anggota;
Jusuf Wanandi, anggota;
Budi Gunawan, anggota;
Bambang Soesatyo, anggota;
Salim Segaf Al-Jufri, anggota;
Soekarwo, anggota;
Dato’ Sri Tahir, anggota;
Rocky Gerung, anggota;
Ida Bagus Purwalaksana, anggota;
Philip Kuncoro Wijaya, anggota;
Budi Santoso Tanuwibowo, anggota;
Anwar Usman, anggota;
Mohamad Hatta, anggota;
Jusuf Hamka, anggota;
Margarito Kamis, anggota;
Jacky Manuputty, anggota;
Ignasius Jonan, anggota.
Setelah keputusan pengangkatan dibacakan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi seluruh anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Dalam sumpah tersebut, para anggota berjanji untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas dengan menjunjung etika dan penuh tanggung jawab.
Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres. Ucapan selamat selanjutnya disampaikan oleh para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.(da*)


