Notification

×

Iklan

MRP Dorong Percepatan Provinsi Papua Utara

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:25 WIB Last Updated 2026-10-03T08:25:00Z

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Upaya mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara terus dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP). Setelah menyampaikan persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MRP kembali menemui Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk membahas percepatan pembentukan provinsi tersebut, Jumat (2/10/2026).

Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan, pertemuan itu bertujuan memperoleh dukungan politik dari DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah.

Menurut Nerlince, posisi Yorrys Raweyai sebagai salah satu pimpinan DPD RI sekaligus perwakilan masyarakat Tanah Papua diharapkan dapat memperkuat dukungan kelembagaan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Papua Utara.

Ia menjelaskan, wacana pemekaran Papua Utara sebenarnya telah diperjuangkan selama puluhan tahun. Karena aspirasi tersebut kembali menguat, MRP kemudian memberikan persetujuan sebagai bagian dari persyaratan pembentukan daerah baru yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Nerlince menyebut terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar persetujuan MRP. Di antaranya perlunya perlindungan terhadap hak ulayat dan adat masyarakat Saireri, penguatan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP), serta peningkatan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, dana otonomi khusus diharapkan dapat dikelola secara transparan sehingga manfaatnya dapat diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyatakan menyambut baik aspirasi masyarakat mengenai pembentukan DOB Papua Utara. Ia menilai rencana tersebut telah melalui pemikiran dan pembahasan dari berbagai pemangku kepentingan di Tanah Papua, terutama MRP dan DPRP.

Yorrys mengatakan pembentukan Papua Utara berkaitan dengan upaya mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, pemekaran juga diharapkan dapat memperkuat posisi dan peran Orang Asli Papua dalam bidang politik, pemerintahan, hukum, sosial, budaya, dan pengembangan sumber daya manusia.

Ia menilai peluang terwujudnya Provinsi Papua Utara akan semakin terbuka apabila seluruh tahapan serta mekanisme pemekaran dijalankan dan dikawal secara konsisten.

Menurut Yorrys, aspirasi pembentukan DOB Papua Utara juga telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Meski saat ini masih berada dalam kategori daftar panjang atau long list, dukungan dari berbagai pihak dapat membuat usulan tersebut memperoleh perhatian lebih besar untuk diproses.

Yorrys juga meminta MRP memperkuat kekompakan internal serta menyatukan visi dan persepsi dalam memperjuangkan aspirasi tersebut. Komunikasi dengan pemerintah, DPR RI, maupun DPD RI juga dinilai perlu terus diperkuat.

Menurutnya, ketiga lembaga tersebut memiliki peran penting dalam melihat tingkat urgensi serta kesiapan pembentukan daerah otonomi baru.

“Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup hanya disuarakan MRP, tetapi membutuhkan dukungan politik yang kuat dan solid, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Yorrys.

Ia memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan Tata Tertib DPD RI. Yorrys juga berharap pembentukan DOB Papua Utara dapat dibahas secara serius di lingkungan DPD RI sehingga berbagai perspektif mengenai masa depan wilayah tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update