Notification

×

Iklan

Polresta Bukittinggi Tangkap Ayah Diduga Cabuli Anak

Jumat, 02 Oktober 2026 | 14:26 WIB Last Updated 2026-10-02T07:26:00Z

Ilustrasi

Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial J (52) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Kasubnit I Unit IV PPA Satreskrim Polresta Bukittinggi, Aiptu Amelia Candra, mengungkapkan bahwa tersangka dan korban berdomisili di salah satu desa di Kabupaten Agam. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan dugaan perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2023.

“Pelaku dan korban tinggal di salah satu desa di Kabupaten Agam. Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi sejak 2023,” ujar Amelia, Kamis (1/10).

Ia menjelaskan, tindakan tersebut sempat berhenti pada 2025 karena tersangka mengalami kecelakaan hingga mengalami patah tulang pada bagian kaki dan harus menjalani pengobatan.

Setelah kondisi tersangka membaik pada 2026, dugaan perbuatan tersebut kembali dilakukan. Polisi menyebut tersangka diduga membujuk korban sekaligus memberikan tekanan dan intimidasi agar korban menuruti keinginannya.

Korban disebut pertama kali mengalami dugaan kekerasan seksual ketika masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Selain itu, tersangka diduga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban bahkan ditakut-takuti dengan ancaman bahwa ibunya akan dipenjara apabila kasus tersebut sampai diketahui.

J ditangkap polisi tanpa perlawanan pada penghujung September 2026 di wilayah Kabupaten Pasaman.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sebagai bagian dari proses hukum. Penanganan kasus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak.

Amelia menyebut tersangka dijerat Pasal 473 ayat (4) juncto ayat (9) serta Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023. Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 12 hingga 15 tahun.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update